49 Hektare Hutan TNKS Dirambah di Kaki Gunung Kerinci. KERINCI, Cuitan.id – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat adanya perambahan hutan seluas 49 hektare di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Perambahan tersebut terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2025, termasuk 2,3 hektare di kawasan kaki Gunung Kerinci, tepatnya di Desa Kebun Baru.
Kepala BBTNKS, Haidir, menjelaskan bahwa temuan tersebut diperoleh melalui analisis data spasial tutupan hutan periode 2022–2025. Analisis dilakukan secara on desk berdasarkan klasifikasi tutupan hutan, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan lapangan (ground check) untuk memastikan kondisi aktual di lokasi.
“Hasilnya menunjukkan adanya penambahan areal perambahan hutan yang telah dikonversi menjadi lahan perladangan masyarakat dengan total luas mencapai 49 hektare,” ujar Haidir saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).
Sebagai langkah antisipasi dan pemulihan, BBTNKS menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara masif terkait larangan perambahan kawasan hutan dan aktivitas ilegal lainnya.
Selain itu, masyarakat yang terindikasi melakukan perambahan diminta menandatangani pernyataan tertulis berisi kesanggupan menghentikan pembukaan lahan, pembakaran hutan, serta aktivitas perburuan satwa liar.
“Dalam kegiatan lapangan, tim tidak menemukan pelaku perambahan secara langsung. Namun, terdapat dua orang yang tertangkap tangan melakukan pembakaran untuk perladangan seluas satu hektare, dan telah dibuatkan kesepakatan tertulis,” jelas Haidir.
BBTNKS juga melaksanakan Patroli SMART bersama TNI, Polri, KSPCU, dan masyarakat mitra Polisi Kehutanan. Patroli dilakukan pada 12–14 November di lokasi perambahan kawasan kaki Gunung Kerinci, Desa Kebun Baru.
Patroli ini bertujuan untuk tindakan represif terhadap aktivitas ilegal di kawasan TNKS, termasuk pembongkaran 13 pondok aktif, penghancuran fasilitas perladangan, serta pemasangan garis polisi di lokasi perambahan.
“Patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan konservasi,” tambahnya.
Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan kawasan konservasi terluas di Pulau Sumatera dengan luas mencapai 1.375.389 hektare. Kawasan ini menjadi habitat berbagai satwa dilindungi, seperti harimau sumatera, beruang madu, rusa sambar, kucing emas, kijang, serta beberapa jenis burung rangkong.
Hasil patroli terbaru juga mengungkap adanya lokasi perambahan baru di wilayah Kecamatan Kayu Aro Barat, Desa Kebun Baru. Area tersebut berdekatan dengan ekosistem rawa yang memiliki nilai ekologis tinggi.
BBTNKS menegaskan akan terus melakukan penanaman kembali (rehabilitasi) pada kawasan yang telah dirambah serta meningkatkan pengawasan untuk menjaga kelestarian TNKS dari ancaman kerusakan lingkungan. ***
Tidak ada komentar