SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh membawa angin segar dalam pengelolaan dana sosial keagamaan. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah resmi meluncurkan sistem Digitalisasi Legalitas Kotak Amal menggunakan QR Barcode di Aula Kantor Wali Kota pada Selasa (26/05/2026).
Langkah inovatif ini bertujuan untuk memodernisasi cara masyarakat berinfak sekaligus menutup celah penyalahgunaan dana umat.
Acara berharga ini juga menghadiri sejumlah tokoh penting, mulai dari Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.H., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, SE., M.M., hingga jajaran staf ahli, kepala perangkat daerah, dan para camat. Hadir pula Ketua MUI Kota Sungai Penuh serta Panit Idensos Cegah Satgaswil Jambi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, AKP Sudiro, S.Pd.I., M.H. bersama rombongannya.
Sedekah Jadi Lebih Mudah dan Transparan
Dalam arahannya, Wali Kota Alfin menekankan bahwa kemajuan teknologi digital harus menyentuh seluruh lini kehidupan, termasuk dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.
“Digitalisasi kotak amal melalui QR Barcode ini adalah jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat modern. Sekarang, warga bisa bersedekah dan berinfak dengan jauh lebih mudah, cepat, aman, dan praktis,” ujar Alfin optimis.
Alfin menambahkan, sistem baru ini tidak sekadar menawarkan kemudahan bertransaksi. Manfaat yang jauh lebih besar adalah lahirnya transparansi yang kuat. Dengan barcode yang terlegalisasi, pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama memastikan bahwa aliran dana umat benar-benar amanah dan tepat sasaran. Hal ini sekaligus memutus potensi penyimpangan kotak amal dari tujuan sosial yang sebenarnya.
Apresiasi Kolaborasi Bersama Densus 88
Keberhasilan program ini merupakan buah manis dari kerja sama yang erat antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri. Wali Kota Alfin pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Densus 88 atas sinergi yang luar biasa ini.
Menurut Alfin, kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan warga adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan maju.
“Kami sangat mendukung penuh kerja sama ini. Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam menjaga keamanan sekaligus memperkuat tata kelola sosial keagamaan di Kota Sungai Penuh,” tegasnya.
Sebagai simbol mulainya era baru ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara bersama-sama membuka tirai peluncuran Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode. Melalui inovasi segar ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap tata kelola rumah ibadah dan lembaga sosial menjadi lebih tertib, transparan, serta makin memudahkan langkah masyarakat untuk berbagi kebaikan di era digital. **
Tidak ada komentar