Warga Semerah saat Menggelar Aksi di Kantor Bupati Kerinci. KERINCI, Cuitan.id – Puluhan warga Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kerinci, pada Kamis pagi (21/05/2026) menggelar aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Kerinci.
Massa aksi yang didominasi oleh kalangan ibu-ibu bersama para bapak, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda ini datang untuk menyampaikan kekecewaan yang mendalam terhadap kepemimpinan Kepala Desa Semerah, Drs. Jalpahri (Kades Ijal).
Sambil membentangkan spanduk tuntutan, warga menyuarakan mosi tidak percaya dan mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci segera mencopot sang Kades dari jabatannya.
Warga memulai aksi damai ini sejak pukul 09.00 WIB. Perwakilan koordinator aksi menjelaskan bahwa masyarakat sudah habis kesabaran menghadapi gaya kepemimpinan Kades. Warga menilai Kades Jalpahri kerap mengambil kebijakan sepihak tanpa melibatkan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami merasa dianaktirikan di desa sendiri. Tidak ada perhatian nyata kepada masyarakat. Karena itu kami datang untuk meminta keadilan agar Kades segera turun,” ujar salah satu peserta aksi dengan nada kecewa.
Selain itu, orator aksi membeberkan bahwa Kades Semerah hampir tidak pernah hadir di tengah masyarakat, bahkan untuk kegiatan ibadah di desa.
“Kades Semerah itu tidak pernah terlihat di desa. Bahkan di masjid untuk salat Jumat, tarawih, hingga salat Idulfitri sekali setahun pun beliau sudah tidak pernah kelihatan,” tegas sang orator di atas mimbar aksi.
Dalam aksi ini, perwakilan warga membawa sejumlah bukti dan menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci:
Pemberhentian Permanen: Mendesak Bupati Kerinci melalui Camat untuk segera menonaktifkan dan memberhentikan Drs. Jalpahri secara permanen dari jabatan Kades Semerah.
Transparansi Hasil Audit: Meminta pihak Inspektorat membeberkan dan menjelaskan hasil audit tahun 2023 terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Krisis Keteladanan: Menyatakan bahwa Saudara Drs. Jalpahri sudah tidak layak menjadi panutan atau pemimpin warga Desa Semerah.
Ketiadaan Musyawarah: Menggugat sikap Kades yang tidak pernah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sejak tahun 2023 hingga tahun 2026.
Boikot APBDes: Melarang Ketua dan Anggota BPD menandatangani APBDes tahun 2024 sampai 2026 sebelum pemerintah memberhentikan Kades Jalpahri.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, puluhan personel kepolisian dan Satpol PP berjaga ketat di sekitar lokasi unjuk rasa. Perwakilan massa juga sempat masuk ke Kantor Bupati untuk melakukan audiensi dengan pejabat terkait.
Masyarakat memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas. Jika dalam satu minggu ke depan belum ada keputusan konkret, warga mengancam akan kembali datang dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.
Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib menjelang ibadah salat Zuhur. Meski membubarkan diri dengan damai, raut kekecewaan masih jelas terlihat di wajah warga yang sangat mendambakan perubahan dan kemajuan di Desa Semerah. **
Tidak ada komentar