Wardatina Mawa Bantah Sebar CCTV, Klaim Korban Perselingkuhan Suami. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) JAKARTA, Cuitan.id – Perseteruan rumah tangga selebgram Wardatina Mawa (Mawa) dan suaminya, Insanul Fahmi, memasuki babak baru. Setelah melaporkan dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya, kini Mawa menghadapi serangan balik berupa laporan dugaan akses ilegal dari suami dan Inara Rusli.
Kasus ini terkait penyebaran rekaman CCTV yang dijadikan bukti perselingkuhan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menegaskan tudingan tersebut sebagai upaya menutupi kasus perzinahan.
“Jangan sampai persoalan utama, laporan kami terkait dugaan tindak pidana perzinahan Pasal 284 KUHP, hilang karena membahas masalah lain,” kata Fedhli di Tomang, Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).
Fedhli menambahkan, tuduhan akses ilegal tidak benar. “Rekaman itu ibarat cermin. Cermin hanya memantulkan kenyataan. Jangan salahkan cerminnya jika kenyataannya tidak benar,” tegasnya.
Rekan tim hukum Mawa, Darma Praja Pratama, menyatakan belum ada bukti chat terkait penjualan video, karena semua bukti langsung diberikan kepada penyidik.
Mawa memastikan rumah tangganya dengan Insanul Fahmi tidak akan diteruskan. Ia akan mengajukan gugatan cerai setelah proses hukum dugaan perzinahan selesai.
“Iya pasti (gugat cerai), tapi setelah proses hukum ini berjalan dengan baik. Mohon doanya,” kata Mawa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan belum menerima permintaan maaf dari suami maupun Inara Rusli, meski perselingkuhan dan dugaan perzinahan terbongkar.
“Harapan saya, dengan bukti yang sudah saya berikan ke penyidik, mereka mengakui kesalahan dan memohon maaf dengan tulus,” jelas Mawa.
Wardatina Mawa tetap melanjutkan laporan dugaan perzinahan suaminya dengan Inara Rusli, yang mengklaim sudah menikah siri. Mawa menekankan bahwa Inara tidak pernah meminta maaf, dan suaminya belum menghubunginya sejak laporan dibuat.
“Saya hanya menjalankan aturan hukum. Sampai detik ini saya tidak pernah ditalak,” tegas Mawa, menekankan bahwa pernikahan siri suami dengan Inara adalah pelanggaran hukum dan pengkhianatan.
Sebagai istri dan ibu, Mawa berharap ada itikad baik dari pihak yang merusak pernikahannya.
“Saya ingin ada itikad baik dari beliau, karena secara tidak langsung dia sudah merusak pernikahan saya,” pungkasnya. ***
Tidak ada komentar