Ressa Tekankan Ingin Pengakuan Langsung dari Denada. (Foto: Instagram/@denadaindonesia) JAKARTA, Cuitan.id – Ressa Rizky Rossano menanggapi pengakuan Denada Tambunan melalui kuasa hukum yang menyatakan Ressa adalah anak kandungnya. Ressa berharap pengakuan itu datang langsung dari ibunya, bukan melalui perantara.
“Saya maunya pengakuan itu tidak melalui kuasa hukum, tapi dari Mbak Dena sendiri,” ujar Ressa pada 31 Januari 2026.
Ressa menambahkan, pengakuan tersebut sebaiknya dilakukan secara tertulis, sementara komunikasi lain bisa melalui kuasa hukumnya.
Dukungan Warganet
Permintaan Ressa mendapat respons positif dari warganet. Salah satu komentar di Instagram menyatakan, “Padahal tinggal bilang, ‘Iya, Ressa itu anak laki-lakiku. Mama minta maaf ya nak.’ Itu sederhana,” tulis akun @rey***20.
Warganet lain menekankan bahwa Ressa tidak menuntut harta, bahkan tidak meminta tinggal bersama Denada, hanya ingin diakui sebagai anak kandung.
Denada Akui Melalui Kuasa Hukum
Pada 29 Januari 2026, Denada melalui kuasa hukumnya, Moch. Iqbal, mengakui Ressa sebagai anak kandung. Iqbal menjelaskan, Denada telah membiayai, memfasilitasi, dan menyekolahkan Ressa sejak kecil.
Meski demikian, kuasa hukum Denada menilai ada motif lain di balik gugatan Ressa, yang selain meminta pengakuan juga menuntut ganti rugi Rp7 miliar.
“Dalam gugatannya, Ressa meminta beberapa hal, dari pengakuan sampai ganti rugi Rp7 miliar. Tapi dalam resume mediasi, dia tetap meminta Rp7 miliar. Ini kan tidak sesuai dengan perkataannya yang bilang hanya butuh pengakuan,” jelas Iqbal.
Ressa Rizky Rossano tetap menegaskan keinginannya untuk mendapatkan pengakuan dari Denada secara langsung dan tertulis. Sementara itu, proses hukum terkait gugatan Rp7 miliar masih berlanjut. ***
Tidak ada komentar