Presiden Prabowo Melantik Komisi Reformasi Polri. JAKARTA, Cuitan.id — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik ketua dan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komisi ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menanggapi gelombang demonstrasi publik pada akhir Agustus 2025 yang menyoroti kinerja kepolisian.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi tersebut bertujuan mempercepat reformasi menyeluruh di tubuh Polri.
“Tugas utama Komisi ini adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara serta kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,”
ujar Presiden Prabowo di hadapan para anggota komisi dan tamu undangan di Istana Merdeka.
Presiden menunjuk Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2003–2008), sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri.
Komisi ini terdiri dari 10 tokoh nasional dari berbagai latar belakang hukum, pemerintahan, dan keamanan.
Keanggotaan Komisi ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 7 November 2025.
Daftar Lengkap Anggota Komisi Reformasi Polri:
Ketua:
Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi 2003–2008
Anggota:
1. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
2. Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
4. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
5. Mahfud MD – Menko Polhukam 2019–2024
6. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri aktif
8. Idham Aziz – Kapolri periode 2019–2021
9. Badrodin Haiti – Kapolri periode 2015–2016
Komisi Reformasi Polri ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas kepolisian.
Langkah ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi kelembagaan nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
“Reformasi Polri harus segera diwujudkan agar masyarakat kembali memiliki kepercayaan penuh terhadap institusi penegak hukum,” tegas Prabowo. ***
Tidak ada komentar