JAMBI, Cuitan.id – Polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Jambi. Seorang pemuda bernama M Fajar (20) ditangkap bersama kekasihnya DS (21) dan rekannya A (22) saat pesta sabu di sebuah kosan di Kelurahan Sungai Putri, Telanaipura, Selasa (19/8/2025) malam.
Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, menyebut pihaknya mengamankan enam paket sabu seberat tiga gram dan satu timbangan digital. Tes urine terhadap ketiga pelaku juga positif narkoba.
Dari penyelidikan, Fajar diduga sebagai pengedar. Ia mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang napi berinisial MI di Lapas Kelas IIA Jambi dengan sistem “tempel”.
Meski begitu, Kapolsek menegaskan pengakuan itu masih perlu dibuktikan. “Bisa saja hanya ngaku-ngaku dari lapas untuk menyamarkan identitas pemasok,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Kasus ini kini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pendalaman lebih lanjut. Sementara pihak Lapas Jambi menegaskan siap bekerja sama dengan kepolisian jika ada bukti keterlibatan napi. (*)
Tidak ada komentar