Lisa Mariana Histeris Usai Hasil Tes DNA Negatif

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Agu 2025 04:28 88 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Lisa Mariana menangis histeris dan mengamuk setelah mengetahui hasil tes DNA anaknya, CA, tidak memiliki kecocokan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Mabes Polri menegaskan bahwa proses tes DNA dilakukan secara profesional dan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI).

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penyelidikan DNA dilaksanakan dengan perpaduan langkah teknis, taktis, administratif, serta keilmuan.

“Proses penyelidikan Polri selalu mengedepankan Scientific Crime Investigation. Hasil tes DNA ini sudah dipastikan melalui kepakaran para ahli forensik,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, hasil tes DNA disampaikan langsung oleh pakar, sehingga keabsahannya bisa dipertanggungjawabkan. Sementara terkait protes yang dilayangkan kubu Lisa Mariana, Trunoyudo menilai hal itu adalah hak pribadi yang bersangkutan.

Lisa Mariana menyaksikan pengumuman hasil tes DNA melalui siaran televisi, yang juga ia tayangkan secara langsung di akun TikTok pribadinya, @lisamariana. Siaran tersebut ditonton lebih dari 56 ribu penonton dan dipenuhi komentar netizen.

Bahkan sebelum hasil resmi diumumkan, Lisa sudah menangis dan mengamuk lantaran banyak komentar warganet yang menyebut hasil tes DNA negatif.

“Kalau positif (hasilnya) itu jujur, kalau negatif berarti ini anak tuyul dong, RK tuyul dong!” ucap Lisa dengan nada tinggi.

Setelah hasil resmi dibacakan Bareskrim Polri, Lisa kembali histeris sambil melontarkan kalimat kasar.

“RK tuyul dong ya berarti kalo negatif. Seumur hidup lu ga bakal tenang. Tanggung jawab di akhirat nanti!” katanya dengan suara bergetar penuh emosi.

Sebagaimana diumumkan oleh Bareskrim, hasil tes DNA menyatakan tidak ada kecocokan antara anak berinisial CA dengan Ridwan Kamil. Artinya, RK dipastikan bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Polri meminta publik untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan, sembari menegaskan bahwa seluruh prosedur sudah dilakukan secara transparan dan sesuai kaidah ilmiah. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA