Kajari Karo Danke Rajagukguk: Karier Mentereng di Balik Harta Minus Rp140 Juta

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Apr 2026 21:00 4 admincuitan

Cuitan.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menaruh perhatian penuh pada sosok Danke Rajagukguk. Jaksa perempuan pertama yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo ini harus terbang ke Jakarta. Ia menjalani proses eksaminasi dan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi video profil desa yang menyeret videografer Amsal Sitepu.

Jejak Karier dari Medan hingga Gedung Bundar

Danke memulai pengabdiannya di Korps Adhyaksa sebagai CPNS pada tahun 2007. Lulusan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan ini resmi menyandang status jaksa pada tahun 2009.

Sebelum memimpin di Tanah Karo, Danke mengantongi pengalaman panjang di berbagai wilayah. Ia pernah bertugas di Kejari Simalungun, Pematangsiantar, hingga menjajaki karier di Jawa Barat melalui Kejari Subang. Prestasinya bahkan membawa Danke menembus “Gedung Bundar” sebagai bagian dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Sebelum menjabat Kajari Karo pada November 2025, ia juga sempat mengemban amanah sebagai Koordinator di Kejati Kalimantan Barat.

Anomali Kekayaan: Mengapa Bisa Minus?

Di tengah pemeriksaan intensif Kejagung, publik justru menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Data tahun 2025 menunjukkan angka yang cukup mengejutkan: kekayaan bersih Danke tercatat minus Rp140.400.000.

Angka negatif ini muncul karena total utang Danke jauh melampaui nilai aset yang ia laporkan. Berikut rinciannya:

  • Tanah & Bangunan: Aset berupa lahan seluas 6.400 m2 di Simalungun senilai Rp192 juta.

  • Kendaraan: Dua unit mobil (Suzuki Grand Vitara tahun 2000 dan Mazda 2 tahun 2010) dengan taksiran harga Rp470 juta.

  • Kas & Aset Lain: Dana kas sebesar Rp11,1 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta.

  • Beban Utang: Danke memiliki kewajiban utang yang cukup besar, yakni mencapai Rp818,5 juta.

Fokus Klarifikasi Kejaksaan Agung

Penarikan Danke ke Jakarta bertujuan untuk memastikan profesionalisme dalam menangani perkara Amsal Sitepu. Kejagung ingin menjawab keraguan publik mengenai adanya dugaan intimidasi atau penyimpangan jabatan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tim pengawas internal tengah meneliti apakah proses hukum yang berjalan selama ini sudah sesuai prosedur atau justru melenceng dari integritas penegakan hukum.

“Kami akan mengklarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak. Kami mohon publik menunggu hasilnya,” ujar Anang, Minggu (5/4/2026). **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA