Jangan Masukkan Zam-Zam ke Koper, Jemaah Haji Dapat 5 Liter di RI

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jun 2026 05:00 4 admincuitan

JEDDAH, Cuitan.id – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan peringatan penting bagi jemaah haji Gelombang 1 yang bersiap pulang ke Tanah Air melalui Bandara Jeddah.

Pihak otoritas meminta seluruh jemaah mematuhi aturan barang bawaan dan tidak menyelundupkan air zam-zam ke dalam koper bagasi. Petugas akan menjatuhkan sanksi tegas bagi siapa saja yang nekat melanggar aturan ini.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, menegaskan bahwa pengetatan aturan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kelancaran jadwal penerbangan.

Ia mengimbau jemaah untuk egois, karena barang bawaan yang berlebih atau terlarang bisa merugikan seluruh rombongan dalam satu kelompok terbang (kloter).

“Dampaknya jelas, kami akan meninggalkan barang tersebut atau bahkan menunda keberangkatan orangnya. Jika kami menunda keberangkatan jemaah, mereka harus ikut kloter berikutnya. Hal itu tentu akan sangat merepotkan,” ujar Abdul Basir saat memberikan keterangan di Jeddah, Minggu (31/5/2026).

Abdul Basir juga mengingatkan jemaah agar selalu tertib dan patuh pada regulasi. Masalah kelebihan bagasi ini bukan perkara sepele karena bisa mengacaukan jadwal terbang pesawat.

“Kami meminta semua jemaah tertib demi kenyamanan bersama. Jangan sampai pihak maskapai menunda (delay) jadwal pesawat hanya karena ada barang bawaan jemaah yang melebihi kapasitas,” tambahnya.

Aturan Resmi Bagasi Jemaah Haji

Sesuai ketentuan penerbangan, setiap jemaah haji memiliki hak untuk membawa tiga buah tas resmi dari pihak maskapai, yaitu:

  • 1 Koper Besar: Berat maksimal 32 kilogram (masuk bagasi).

  • 1 Koper Kecil: Berat maksimal 7 kilogram (masuk kabin).

  • 1 Tas Paspor.

Petugas melarang jemaah membawa tas atau barang di luar ketentuan tiga tas resmi tersebut.

Jatah 5 Liter Air Zam-Zam Aman di Indonesia

Terkait air zam-zam yang sering memicu pembongkaran koper, Abdul Basir meminta jemaah tidak perlu cemas atau khawatir kekurangan oleh-oleh. Pemerintah sudah menjamin hak air zam-zam setiap jemaah dan telah mengirimkannya lebih awal ke Indonesia. Oleh karena itu, jemaah tidak perlu lagi menyisipkan air zam-zam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin.

“Pemerintah sudah menyediakan jatah satu galon air zam-zam ukuran 5 liter untuk setiap jemaah di Tanah Air. Saat ini, petugas bahkan sudah mendistribusikan sebagian besar air zam-zam tersebut ke asrama haji maupun kabupaten/kota asal jemaah. Begitu tiba di Indonesia, jemaah tinggal mengambil jatah tersebut,” pungkas Basir. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA