Apel Kedisiplinan ASN Pemkot Sungai Penuh. SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Angin segar akhirnya berembus bagi 1.513 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Setelah melalui proses administrasi yang panjang, para pegawai ini akan segera mengantongi kontrak kerja baru dalam waktu dekat.
Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh telah menyelesaikan seluruh tahapan penting.
Mereka juga resmi mengantongi surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Saat ini, tim BKPSDM fokus menyusun jadwal teknis pelaksanaan tanda tangan kontrak tersebut.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Rhoma Usman, membenarkan kepastian kabar gembira tersebut. Ia memberi sinyal kuat bahwa agenda penting ini bergulir persis setelah rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sungai Penuh usai.
“Kami merencanakan kegiatan ini dalam waktu dekat, kemungkinan besar terlaksana setelah perayaan HUT Kota Sungai Penuh,” ujar Rhoma Usman.
Rhoma menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi serta administrasi 1.513 pegawai tersebut sudah tuntas. Karena dokumen kontrak telah siap, para pegawai tinggal menunggu pengumuman resmi mengenai tanggal pasti, alur pelaksanaan, serta berkas fisik yang wajib mereka bawa.
Untuk mencegah kendala teknis saat hari pelaksanaan, BKPSDM mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu agar segera merapikan dan memeriksa kembali kelengkapan dokumen pribadi masing-masing. Pastikan seluruh data diri sudah padu dengan basis data kepegawaian daerah.
Mengenai durasi atau masa berlaku kontrak baru, Rhoma menjelaskan bahwa Pemkot Sungai Penuh sepenuhnya merujuk pada regulasi serta kebijakan baku dari pemerintah pusat. Rincian mengenai masa kontrak, hak, serta kewajiban kerja akan tertera secara transparan pada berkas yang nantinya para pegawai tanda-tangani.
Di tempat terpisah, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menyampaikan pesan mendalam kepada para pegawai. Ia memandang momen pembaharuan kontrak ini sebagai pijakan awal untuk meningkatkan semangat kerja serta profesionalisme seluruh aparatur.
Affan meminta PPPK Paruh Waktu tidak sekadar menjadikan pekerjaan mereka sebagai rutinitas harian formalitas semata. Sebaliknya, setiap pegawai harus berani melahirkan ide kreatif serta inovasi baru di instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas.
“Kami sangat berharap para ASN PPPK Paruh Waktu terus menjaga kedisiplinan tinggi. Berikan kontribusi nyata serta inovasi segar demi memajukan Kota Sungai Penuh yang kita cintai ini,” tegas Affan.
Kepastian perpanjangan kerja ini menjadi jawaban atas penantian ribuan tenaga paruh waktu di Sungai Penuh. Kini, seluruh PPPK Paruh Waktu cukup memantau saluran informasi resmi BKPSDM Kota Sungai Penuh untuk mengamankan slot jadwal penandatanganan kontrak baru mereka. (**
Tidak ada komentar