JAKARTA, Cuitan.id – Polemik rumah tangga antara Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Wardatina Mawa masih menjadi sorotan publik. Kasus hukum di tengah konflik rumah tangga tersebut terus bergulir.
Teranyar, laporan Inara Rusli terkait dugaan ilegal akses telah naik sidik pada Rabu (7/1/2026). Hari ini, Kamis (8/1/2026), Inara dan Insanul Fahmi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa kepada Polda Metro Jaya, yang menuding sang suami dan Inara Rusli melakukan perzinaan. Selain melaporkan Insanul Fahmi dan Inara, Mawa menuntut perceraian. Namun, Insanul Fahmi memilih tetap mempertahankan pernikahannya dengan Inara Rusli dan enggan mengakhiri pernikahan sirinya.
Setelah pemeriksaan, Inara Rusli menyatakan kesiapannya menjadi istri kedua Insanul Fahmi.
“(Jadi istri kedua) kenapa tidak?” ujar Inara singkat, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (8/1/2026).
Inara menambahkan bahwa dalam agama Islam diperbolehkan seorang suami memiliki lebih dari satu istri. Ia juga mengaku siap hidup berdampingan dengan istri sah Insan, Wardatina Mawa.
“Kalau tidak siap (hidup berdampingan dengan Mawa), dari awal saya nggak mau,” tegasnya.
Laporan Ilegal Akses Naik Sidik
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Try Yunanto, membenarkan kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Selain Insanul Fahmi dan Inara Rusli, saksi lain bernama Viola juga diperiksa.
“Hari ini (pemeriksaan) saksi pelapor dan saksi kunci,” kata Tommy, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Menurut Tommy, laporan dugaan ilegal akses yang diajukan Inara Rusli telah naik sidik sejak Rabu (7/1/2026). Selanjutnya, penyidik siber akan memberikan informasi lebih lanjut.
Kronologi Rekaman CCTV
Kuasa hukum saksi kunci, Dedy DJ, mengungkap bahwa video CCTV yang menampilkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi awalnya direkam oleh Agung, sopir selebgram tersebut. Video kemudian dikirimkan kepada Viola, asisten Inara.
“Viola marah dan memperingatkan Agung akan konsekuensinya, tapi Agung justru mengancam akan menggunakan video itu jika tidak diberikan pesangon,” jelas Dedy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Kasus ini masih terus berlanjut dan menjadi perhatian publik, terutama terkait dinamika rumah tangga, laporan hukum, dan potensi penyebaran konten CCTV yang sensitif. ***
Tidak ada komentar