Hanya 14 UMKM di Sungai Penuh yang Layak Terima BBM Subsidi

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jul 2026 08:00 14 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh benar-benar menyaring ketat para pemohon bantuan bakar minyak (BBM) subsidi tahun 2026. Dari total 55 pelaku usaha yang mengajukan berkas permohonan baru maupun perpanjangan hingga Juni 2026, petugas mengumumkan hanya 14 UMKM yang berhasil lolos seleksi.

Langkah drastis ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas praktik penyelewengan BBM subsidi di lapangan. Angka kelolosan yang kecil ini mencerminkan betapa ketatnya proses verifikasi, jauh berbeda dari tahun 2025 lalu yang meloloskan hingga 25 pelaku usaha.

Verifikasi Lapangan Jadi Batu Sandungan Banyak Pemohon

Penyebab utama rontoknya puluhan pemohon ini adalah perubahan sistem pengawasan. Jika dahulu pelaku UMKM cukup melampirkan surat keterangan usaha dari kepala desa, kini petugas dinas menerapkan aturan baru yang jauh lebih progresif.

Petugas mendatangi langsung setiap lokasi usaha pemohon satu per satu. Mereka memeriksa keaktifan operasional usaha secara riil dan menghitung kebutuhan BBM harian secara presisi. Langkah jemput bola ini efektif menggugurkan pemohon yang tidak memenuhi kriteria atau kedapatan memanipulasi data usaha.

“Kami memperketat pengeluaran rekomendasi ini karena banyaknya temuan dugaan penyalahgunaan di lapangan. Kami ingin memastikan BBM subsidi mengalir ke tangan yang benar-benar berhak,” tegas Susi Komala Dewi, Penggerak Swadaya Masyarakat UMKM Kota Sungai Penuh.

Sistem Digital X-Star Pertamina Kunci Transparansi

Setelah menyaring 14 UMKM terbaik tersebut, petugas langsung memasukkan data mereka ke dalam aplikasi X-Star milik Pertamina yang sudah berjalan sejak 1 Juni 2026. Sistem digital ini mengunci data hasil verifikasi sehingga menutup celah manipulasi kuota di kemudian hari. Selanjutnya, Pertamina memegang kendali penuh dalam menentukan porsi kuota harian masing-masing UMKM berdasarkan data riil lapangan tersebut.

Untuk menjaga ketertiban saat pengisian di lapangan, dinas membagi lokasi SPBU bagi 14 UMKM yang lolos:

  • SPBU Kumun: Menampung alokasi untuk 8 pelaku usaha.
  • SPBU Pelayang Raya: Menampung alokasi untuk 6 pelaku usaha.

Profil 14 UMKM Penerima Manfaat dan Jatah Kuota

Empat belas UMKM yang berhasil melewati seleksi ketat ini merupakan sektor usaha produktif yang menggerakkan ekonomi lokal. Mereka terdiri dari:

  • 6 usaha produksi batu bata.
  • 4 usaha penggilingan kopi dan tepung.
  • 2 usaha pengolahan kayu (sawmill).
  • 2 usaha penggilingan daging bakso.

Berdasarkan hasil hitungan final petugas di lapangan, ke-14 pelaku usaha ini membutuhkan rata-rata sekitar 20 liter BBM subsidi per hari untuk menunjang produksi mereka. Pembatasan ketat yang berbasis data lapangan ini memastikan roda usaha mereka tetap berputar sekaligus menjaga agar BBM subsidi tidak bocor ke pasar gelap. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA