Dua Kades di Brebes Didemo Warga, Satu Mundur, Satu Diminta Dinonaktifkan

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jan 2026 10:00 42 admincuitan

BREBES, JAWA TENGAH, Cuitan.id – Gelombang aksi unjuk rasa warga terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dua kepala desa di wilayah berbeda mendapat tekanan dari masyarakat akibat dugaan pelanggaran etika dan administrasi pemerintahan desa.

Warga Sengon Desak Kades Dinonaktifkan

Ratusan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pemerintah Kabupaten Brebes, Rabu (1/10/2025). Mereka mendesak agar Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto, segera dinonaktifkan dari jabatannya.

Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pencopotan kades. Sejumlah tokoh masyarakat turut menyampaikan orasi yang meminta Bupati Brebes mengambil langkah tegas.

Koordinator aksi, Sukron Hadi, menyampaikan bahwa desakan tersebut muncul akibat dugaan pelanggaran etika yang dinilai mencoreng nama baik pemerintahan desa.

“Kami meminta kades dinonaktifkan agar tidak lagi menjabat selama proses pendalaman berjalan,” ujar Sukron di lokasi aksi.

Warga juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Namun, pertemuan antara perwakilan warga dan pejabat Pemkab Brebes berakhir tanpa kesepakatan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Subagya, menegaskan bahwa bupati tidak dapat memberhentikan kepala desa tanpa mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Tidak bisa langsung diberhentikan tanpa pengunduran diri. Dugaan pelanggaran akan didalami oleh inspektorat,” jelasnya.

Kades Benda Mundur Usai Didemo Warga

Sementara itu, aksi serupa juga terjadi di Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Senin (5/1/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB) menggelar aksi bertajuk “Bersih-Bersih Balai Desa”.

Warga menuntut Kepala Desa Benda, Baitsul Amri, mundur dari jabatannya karena dugaan pelanggaran administrasi, termasuk pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Dana Desa.

Koordinator aksi, Imadudin, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan warga setelah beberapa kali melakukan audiensi.

“Warga sudah membayar pajak, tapi diduga belum disetorkan. Kami minta kades bertanggung jawab,” ujarnya.

Sehari setelah aksi, Baitsul Amri resmi mengumumkan pengunduran dirinya di hadapan warga, Selasa (6/1/2026).

“Saya menyatakan mundur dari jabatan kepala desa. Saya mohon maaf atas kekurangan selama menjabat,” kata Baitsul.

Pengunduran diri tersebut disambut positif oleh warga. Pihak Dinpermades Brebes memastikan proses administrasi pemberhentian akan dilanjutkan sesuai prosedur melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga keputusan bupati diterbitkan.

Dua aksi unjuk rasa di Brebes menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintahan desa. Satu kepala desa memilih mundur, sementara satu lainnya masih menunggu proses pendalaman oleh pemerintah daerah. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA