Bolehkah APBN untuk Sapi Kurban Presiden? Ini Jawaban MUI

waktu baca 3 menit
Kamis, 28 Mei 2026 05:00 11 admincuitan

Cuitan.id — Masyarakat kini mendapatkan jawaban pasti mengenai keabsahan anggaran negara untuk membeli hewan kurban. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyatakan bahwa pembelian hewan kurban Presiden menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melanggar ketentuan syariat Islam.

Penjelasan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyalurkan ribuan sapi kurban melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah tersebut sempat memicu diskusi hangat di ruang publik terkait keabsahan kurban yang bersumber dari uang negara.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, memberikan kepastian hukum tersebut. Menurutnya, pemerintah menggunakan dana APBN untuk kepentingan masyarakat luas, sehingga pembelian sapi kurban lewat jalur ini sah secara agama.

“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar’i tidak ada soal atau tidak bermasalah,” ujar Prof Niam saat memberikan keterangan lewat saluran resmi MUI Digital.

APBN sebagai Baitul Mal Modern

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan bahwa tradisi pengadaan hewan kurban oleh pemimpin negara memiliki akar sejarah yang kuat dalam fikih Islam. Beliau merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari yang menceritakan bahwa seorang pemimpin atau imam boleh membeli hewan kurban menggunakan dana dari Baitul Mal atau kas negara.

Dalam sistem pemerintahan modern seperti di Indonesia, posisi APBN mengemban fungsi yang serupa dengan Baitul Mal pada masa lalu. Negara mengumpulkan dana dari rakyat dan menyalurkannya kembali untuk kesejahteraan bersama.

“Oleh karena itu, kurban dari negara ini sepenuhnya mengalir untuk kepentingan masyarakat. Secara syar’i, hal ini aman dan sah,” tutur Prof Niam memperkuat penjelasannya.

Beliau juga menyamakan program kurban ini dengan penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemerintah rutin mengalirkan bansos menggunakan dana negara demi menjaga jaring pengaman sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat yang membutuhkan.

Menghidupkan Semangat Solidaritas Sosial

Selain aman dari sudut pandang agama, MUI memandang kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Penyaluran hewan kurban dari Presiden tidak hanya memenuhi aspek ibadah semata, melainkan juga mampu memperkuat syiar keagamaan sekaligus merekatkan rasa persaudaraan antarwarga.

“Momentum Idul Adha ini pasti akan menambah semarak syiar keagamaan dan mempertebal rasa kepedulian sosial kita,” kata Prof Niam.

Ribuan Sapi Premium untuk Seluruh Indonesia

Pada Idul Adha tahun ini, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan total 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai pelosok negeri. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, merinci jalur distribusi bantuan raksasa ini:

  • 598 ekor sapi: Menuju 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

  • 500 ekor sapi: Mengalir ke berbagai lembaga pendidikan, pondok pesantren, organisasi sosial keagamaan, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pihak istana memastikan seluruh sapi tersebut masuk dalam kategori premium dengan bobot yang sangat fantastis, mulai dari 800 kilogram hingga mencapai 1,3 ton per ekor. Ragam jenis sapi raksasa ini meliputi Simmental, Limousin, Brahman, Angus, Belgian Blue, Charolais, Peranakan Ongole, hingga Sapi Bali.

Tim pemeriksa juga memastikan seluruh hewan kurban ini lolos seleksi ketat sesuai syariat Islam, baik dari segi batas usia minimum, kebersihan, kesehatan, hingga kesempurnaan fisik tanpa cacat sedikit pun.

Melalui program ini, pemerintah sekaligus merangkul para peternak lokal. Langkah nyata ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi di sektor peternakan nasional sekaligus mengantarkan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah Indonesia. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA