Apel Kedisiplinan ASN Kota Sungai Penuh. SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh tengah membidik perilaku tidak terpuji dari Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
BKPSDM telah menerima banyak laporan terlait oknum pegawai yang hanya datang ke kantor untuk mengisi absen, lalu langsung keluyuran atau pulang tanpa menyelesaikan pekerjaan selaku ASN.
Tindakan malas ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat yang mendambakan pelayanan publik prima. Lebih parah lagi, BKPSDM juga menemukan adanya indikasi kuat bahwa sejumlah oknum memanipulasi data lokasi (GPS) pada aplikasi absensi elektronik agar teap tercatat hadir.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan adanya kabar miring tersebjut. Pihaknya kini telah mengantongi sejumlah nama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga kuat melakukan praktik curang ini.
Modus Titip Absen: Datang Pagi dan Sore Saja
Affan menjelaskan secara gamblang bahwa modus operandi para oknum ini. Mereka sengaja datang pagi-pagi buta hanya untuk melakukan absensi. Setelah wajah mereka terekam sistem, mereka langsung melenggang pergi meninggalkan kantor tanpa melaksanakan pekerjaan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memang tidak memasang CCTV di semua sudut kantor, namun laporan dari masyarakat dan internal pemerintah sangat valid. Mereka datang pagi untuk absen, lalu menghilang, dan baru menampakkan batang hidungnya saat jam pulang sore hari demi menggugurkan kewajiban absen,” ungkap Affan.
BKPSDM tidak mau gegabah. Mereka kini sedang memverifikasi seluruh informasi dari berbagai sumber secara mendalam sebelum menjatuhkan sanksi.
BKPSDM bergerak cepat dan tidak tinggal diam melihat uang rakyat habis untuk menggaji pegawai yang malas. Saat ini, tim khusus tengah menjalankan pengawasan secara tertutup di seluruh instansi.
“Kami menerjunkan tim untuk memantau pergerakan para ASN ini secara rahasia. Fokus utama kami adalah mencocokkan kehadiran fisik dengan data pada sistem absensi elektronik,” tambah Affan.
Langkah senyap ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik yang kuat. Dengan begitu, keputusan yang diambil nantinya objektif, adil, dan tidak menyalahi aturan hukum.
Tantangan terbesar BKPSDM saat ini adalah kemunculan teknologi tiruan yang oknum pegawai gunakan untuk mengelabui aplikasi absensi. Fenomena manipulasi GPS ini menjadi catatan merah karena merusak sistem integritas digital yang sedang pemerintah bangun.
“Persoalan absensi ini sangat serius. Kami memberikan perhatian khusus pada kasus manipulasi GPS ini. Tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat terhadap integritas,” tegas Affan.
Disiplin pegawai adalah kunci utama dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ketika seorang ASN hanya memikirkan absensi tanpa mempedulikan tugasnya, masyarakatlah yang paling merugi. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah taruhannya.
Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS siap menjerat para pelanggar. BKPSDM tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai tingkat kesalahannya, mulai dari:
Menyikapi kondisi ini, BKPSDM meminta seluruh Kepala OPD untuk lebih peka dan memperketat pengawasan internal di lingkungan kerja masing-masing. Kepala dinas wajib memastikan seluruh bawahannya benar-benar berada di meja kerja selama jam operasional berlangsung.
Saat ini, proses investigasi masih berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Melalui pengawasan ketat dan sanksi yang membayangi, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap budaya kerja ASN kembali bersih, profesional, dan sepenuhnya berorientasi pada pelayanan masyarakat. **
Tidak ada komentar