Begini Fakta Kasus Getok Harga Rp16 Juta di Labuan Bajo

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Okt 2025 15:00 259 admincuitan

LABUAN BAJO, Cuitan.id —Kasus dugaan getok harga terhadap rombongan Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) di Pusat Kuliner Seafood Kampung Ujung, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya diklarifikasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat.

Pihak Pemkab menyatakan tidak menemukan adanya praktik getok harga setelah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan pemilik lapak makan berinisial YY, yang melayani rombongan tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon, menegaskan pihaknya telah memanggil YY untuk memberikan keterangan. Dalam pertemuan itu, YY menunjukkan daftar harga per ons yang sesuai dengan menu dan nota tagihan.

“Semua harga sudah tertera dan ditimbang bersama pemilik. Setelah kami cek, angka di bill dan daftar menu sesuai,” kata Theresia, yang akrab disapa Ney Asmon, dikutip dari detikBali, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, total tagihan sebesar Rp 15,8 juta untuk 32 orang, termasuk sopir rombongan. Nilai itu sudah termasuk PPN 10 persen sekitar Rp 1 juta.

“Pelaku usaha sudah transparan karena menyediakan daftar harga dan timbangan. Jadi, tidak ada indikasi getok harga,” ujar Ney Asmon.

Sebelumnya, rombongan Astindo mengaku dikenai tagihan hingga Rp 16 juta setelah makan di lokasi tersebut. Ketua Umum Astindo, Pauline Suharno, menilai nominal tersebut terlalu tinggi dan sempat meminta dilakukan peninjauan ulang.

“Setelah dihitung ulang dan ditimbang ulang, tagihan akhirnya diturunkan menjadi sekitar Rp 11 juta. Tapi kejadian ini jadi preseden kurang baik,” ujar Pauline saat berada di Labuan Bajo, Selasa (28/10/2025).

Menanggapi hal itu, YY selaku pemilik lapak menegaskan bahwa harga menu telah disepakati sebelum makanan diolah. Ia mengaku menu dipesan lebih dulu oleh perwakilan rombongan dan sudah ditunjukkan daftar harga secara terbuka.

“Kalau dari awal tidak ada kesepakatan harga, kami tidak akan memasak. Semua sudah deal sebelumnya,” tegas YY, Rabu (29/10/2025) malam.

Menurut YY, seafood yang dipesan memang memiliki harga tinggi karena berasal dari bahan premium. Misalnya, kepiting Rp 350 ribu/kg, ikan ekspor Rp 300 ribu/kg, dan lobster Rp 700 ribu/kg.

YY menegaskan, total pembayaran akhirnya mencapai sekitar Rp 14,3 juta, dibayar melalui dua kali transfer — Rp 11 juta pertama dan Rp 2 juta lebih untuk tambahan lobster.

“Kalau mau dilaporkan, saya siap. Kami punya bukti CCTV dari proses pemesanan sampai makanan diolah,” ungkapnya.

Pemkab Manggarai Barat mengapresiasi langkah pelaku usaha yang sudah menerapkan transparansi harga dengan mencantumkan daftar menu dan menyediakan timbangan.

Pemerintah berharap kejadian serupa tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pelaku usaha dan wisatawan di masa mendatang.

“Pelaku usaha di Labuan Bajo harus menjaga citra destinasi wisata premium dengan pelayanan jujur dan terbuka,” tutup Ney Asmon. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA