SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Satuan Reskrim Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pelaku penganiayaan di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Pelaku bernama M. Khatib Al Husaini alias Husain (28) ditangkap oleh tim Macan Kincai pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang korban.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Very, Selasa (29/8/2025).
Ia menegaskan bahwa Polres Kerinci akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana.
“Polres Kerinci berkomitmen menjaga rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci. Polisi masih mendalami motif penganiayaan dan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut. (*/HS)
Tidak ada komentar