Museum Kerinci. ist KERINCI, Cuitan.id — Langkah besar baru saja terukir dalam sejarah kebudayaan Kabupaten Kerinci. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menerbitkan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) dengan kode 15.01.U.04.0392 untuk Museum Kerinci.
Pengakuan pemerintah pusat ini membawa angin segar bagi masyarakat setempat. Museum yang berdiri anggun di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman ini kini memiliki landasan hukum yang makin kuat untuk menjaga, merawat, dan memamerkan jejak peradaban Kerinci.
Kementerian Kebudayaan mengeluarkan penetapan resmi ini melalui surat bertanggal 6 Oktober 2026. Keputusan tersebut lahir setelah tim kementerian memverifikasi secara ketat seluruh kelayakan museum—mulai dari kejelasan visi-misi, kesiapan bangunan, tata kelola sumber daya manusia, dana operasional, hingga keanekaragaman koleksi sejarah di dalamnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Jamal Penta Putra, menyambut hangat pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa status baru ini merupakan bukti nyata kerja keras seluruh pihak dalam memenuhi standar museum tingkat nasional.
“Nomor pendaftaran ini menjadi kebanggaan besar seluruh warga Kerinci. Pengakuan ini membuktikan bahwa museum kita sudah memenuhi standar nasional yang sah dan siap menjadi pusat pelestarian warisan budaya,” ujar Jamal penuh optimisme.
Jamal menambahkan, pihaknya tidak sekadar menjadikan museum sebagai tempat menyimpan benda kuno. Ia merancang tempat ini sebagai pusat penelitian, ruang belajar interaktif, dan penggerak ekonomi kreatif melalui sektor pariwisata budaya.
Partisipasi warga lokal pun kian mengalir hangat. Kini, banyak warga secara sukarela menyerahkan harta karun keluarga mereka untuk museum rawat—mulai dari ukiran kayu tua bekas rumah adat hingga artefak purbakala yang berharga.
Perjuangan mengelola museum tentu membawa tantangan tersendiri, terutama terkait fasilitas fisik dan keterbatasan anggaran. Kendati demikian, pengelola museum tetap memberikan pelayanan terbaik dan aktif menggelar kegiatan edukasi secara fleksibel.
Untuk memperkuat tata kelola ke depan, Pemerintah Kabupaten Kerinci saat ini tengah menuntaskan dua langkah penting:
Tak berhenti di situ, Pemerintah Daerah Kerinci bergerak cepat menjalin kemitraan strategis dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jambi dan Program Studi Arkeologi Universitas Jambi.
Sinergi ini bertujuan untuk memetakan serta menyelamatkan berbagai cagar budaya yang tersebar di wilayah Kerinci, seperti menhir, tempayan tua, dan keramik porselen langka.
Dengan legalitas nasional ini, Museum Kerinci siap melangkah lebih jauh. Tempat ini tak hanya menjaga kenangan masa lalu, tetapi juga memancarkan daya tarik wisata budaya yang mengedukasi generasi mendatang. (**
Tidak ada komentar