Kolase foto: Mutasi Gaji Pegawai di Sungai Penuh Kini Pakai Aplikasi Khusus. SUNGAI PENUH, Cuitan.id — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh berhasil membuat gebrakan baru dalam tata kelola keuangan daerah. Terhitung mulai dari 1 Agustus 2026, Bidang Perbendaharaan BKAD resmi menghentikan penggunaan Google Form dan mengalihkan seluruh pengajuan mutasi gaji pegawai ke aplikasi layanan khusus.
Langkah ini tentunya untuk mempercepat digitalisasi layanan keuangan, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memberikan akses yang lebih terstruktur bagi para bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mutasi gaji mencakup berbagai perubahan data yang memengaruhi pembayaran penghasilan ASN, seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, perubahan tunjangan, hingga perpindahan unit kerja. Sistem baru ini menjamin ketepatan data secara real-time sekaligus meminimalkan kekeliruan administrasi pembayaran.
Plt Kepala BKAD Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, menekankan bahwa digitalisasi ini tidak hanya mengganti media pengajuan, tetapi juga menuntut ketelitian dan kedisiplinan bendahara dalam menginput data keuangannya.
Pengajuan mutasi gaji dilakukan sepenuhnya oleh Bendahara SKPD atau Bendahara Pembantu, sehingga ASN tidak perlu mengajukan secara mandiri. Berikut alur resmi untuk mendapatkan akses aplikasi:
Peralihan dari Google Form ke aplikasi khusus memberikan berbagai keuntungan strategis:
BKAD Kota Sungai Penuh mengimbau seluruh bendahara SKPD untuk segera mengurus akun dan tidak menunggu hingga masa mendesak. Mengingat sistem Google Form sudah nonaktif sepenuhnya, adaptasi cepat ke aplikasi baru ini akan menjamin kelancaran hak gaji seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Sungai Penuh. (**
Tidak ada komentar