Polres Kerinci Gulung Jaringan Sabu Sumbar-Jambi, Oknum PNS Terlibat

waktu baca 3 menit
Rabu, 17 Jun 2026 11:00 598 admincuitan

KERINCI, Cuitan.idSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali berhasil memutus mata rantai peredaran sabu jaringan antar-provinsi yang menghubungkan Sumatera Barat dan Jambi.

Dalam operasi penegakan hukum ini, polisi mengamankan dua orang pria. Ironisnya, salah satu dari pelaku tersebut menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhnil, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Petugas meringkus tersangka Z (56), seorang karyawan swasta asal Kota Padang, bersama N alias H (49), oknum PNS yang berdomisili di Kota Sungai Penuh.

“Kami menggunakan strategi undercover buy atau pembelian terselubung lewat media sosial untuk memancing pelaku. Lewat strategi ini, Tim Opsnal berhasil membongkar cara kerja jaringan ini hingga menciduk para kurir dan pelaku penempel sabu lintas provinsi,” kata IPTU Yandra.

Taktik Licik Transaksi Online dan Modus ‘Tempel’

Dijelaskannya, penyelidikan kasus ini bermula saat Tim Opsnal mendeteksi pergerakan mencurigakan di dunia maya. Seorang bandar besar berinisial J di Kota Padang mengendalikan bisnis haram ini melalui akun WhatsApp bernama “ANAK PAKAN”.

“Jaringan ini menerapkan modus yang rapi untuk mengelabui petugas. Pembeli memesan sabu secara online dan mengirimkan uang melalui aplikasi dompet digital DANA. Setelah uang masuk, bandar akan mengirimkan foto lokasi tersembunyi di pinggir jalan tempat kurir menaruh sabu tersebut,” jelasnya.

Awalnya, tambah Kasat Narkoba, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,55 gram yang tersimpan di dalam kotak peluru senapan angin di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

“Informasi awal ini menjadi kunci bagi Tim Opsnal untuk melakukan pengembangan intensif selama tiga hari. Petugas akhirnya mengadang tersangka Z yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor di Desa Pelompek,” sambungnya.

IPTU Yandra menyampaikan, melalui pemeriksaan percakapan di ponselnya, Z mengaku membawa sabu dari Padang atas perintah J untuk menyerahkannya kepada N alias H di Sungai Penuh. Z sempat panik dan membuang barang bukti di sepanjang jalan perkebunan teh Kayu Aro karena merasa ada petugas yang membuntutinya.

“Polisi kemudian menyusun rencana untuk memancing tersangka N alias H. Petugas mengajak N bertemu di area ATM depan Pabrik Teh Kayu Aro dan langsung meringkusnya tanpa perlawanan. N yang bertugas menaruh atau menempel sabu di wilayah Sungai Penuh akhirnya mengakui semua perbuatannya,” paparnya.

Menyusuri Kebun Teh untuk Berburu Barang Bukti

Usai mengamankan kedua pelaku, Tim Opsnal Polres Kerinci langsung bergerak cepat menyisir area Perkebunan Teh Bedeng 8, Kayu Aro. Lokasi ini merupakan tempat tersangka Z membuang barang bukti saat mencoba kabur.

Kerja keras petugas membuahkan hasil. Polisi menemukan 41 paket narkotika jenis sabu siap edar yang berserakan di sekitar kebun teh dengan berat bruto mencapai 14,7 gram.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, yaitu:

  • Total sabu dengan berat bruto 15,25 gram.

  • 1 buah kotak peluru senapan angin merek SUPER warna merah.

  • 2 unit handphone (Xiaomi Redmi 8 dan Oppo A3s).

  • 2 unit sepeda motor Honda Genio.

Pertanggungjawaban Hukum dan Imbauan Polisi

Kini, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kerinci juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan demi melindungi keluarga dari bahaya narkoba. Warga hendaknya segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA