Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi Lempur Raih Penghargaan Hutan Adat Terbaik di Jambi. ist KERINCI, Cuitan.id – Di kaki pegunungan hijau wilayah Lempur, Kabupaten Kerinci, berdiri kokoh sebuah hutan yang penuh cerita. Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi bukan sekadar deretan pepohonan tinggi. Bagi masyarakat setempat, hutan ini merupakan urat nadi kehidupan yang mengalirkan air bersih ke sawah-sawah warga setiap hari.
Komitmen tulus warga yang menjaga kelestarian hutan selama puluhan tahun ini akhirnya membuahkan hasil manis. Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi sukses menyabet penghargaan sebagai Pengelola Hutan Adat Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Jambi dalam ajang Festival Hutan Adat Jambi untuk Nusantara Lestari.
Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA), Takaruddin, tepat pada peringatan Hari Lingkungan Hidup.
Meraih prestasi ini tentu bukan membalikkan telapak tangan. Masyarakat Lempur harus melewati perjalanan panjang yang penuh tantangan.
“Penghargaan ini milik seluruh masyarakat Lekuk Limapuluh Tumbi yang setia menjaga hutan selama puluhan tahun,” ujar Daswarsya, Wakil Ketua Pengelola Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi dengan penuh rasa bangga.
Ia menambahkan bahwa hutan ini memegang peran krusial sebagai sumber air utama bagi pertanian warga. Menjaga hutan sama artinya dengan menjamin masa depan generasi penerus mereka.
Perjuangan nyata ini sebenarnya sudah berakar sejak 10 Mei 1994. Kala itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci mendukung gerakan warga dengan menerbitkan SK Bupati Nomor 96 Tahun 1994 yang menetapkan kawasan hutan adat seluas 858,3 hektare.
Langkah berani ini lahir karena masyarakat ingin menyelamatkan lingkungan mereka dari ancaman ekspansi perkebunan besar. Warga memilih bersatu padu menolak alih fungsi lahan demi menyelamatkan hulu air mereka.
Kini, wilayah tersebut berfungsi optimal sebagai daerah tangkapan air sekaligus benteng penyangga bagi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Perjuangan mereka semakin kuat saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan SK resmi pada tahun 2018 untuk lahan seluas 745 hektare.

Kolase – Pengelola Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi Saat Menerima Penghargaan.
Setelah mengantongi legalitas dari pemerintah, masyarakat Lempur tidak lantas berpangku tangan. Mereka langsung bergerak cepat menyusun Rencana Pengelolaan Hutan Adat (RPHA). Secara swadaya, warga rutin melakukan patroli hutan, memasang tanda batas wilayah, memperkuat hukum adat, hingga mengembangkan ekonomi kreatif yang ramah lingkungan.
Koordinator Program KKI Warsi, Ade Candra, memuji keberhasilan ini sebagai bukti nyata kekuatan masyarakat adat. “Ketika pemerintah memberikan ruang dan pengakuan, masyarakat terbukti mampu mengelola hutan dengan sangat luar biasa,” tuturnya.
Ade juga menilai Kabupaten Kerinci memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan hutan berbasis adat. Saat ini, Jambi menjadi salah satu provinsi pelopor dengan koleksi 31 SK Hutan Adat yang tersebar di wilayah Kerinci, Merangin, Sarolangun, dan Bungo.
Agar keberhasilan ini terus berlanjut, KKI Warsi mendorong Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk mempercepat regulasi pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Pengakuan ini menjadi karpet merah bagi komunitas lokal untuk mengusulkan legalitas hutan adat mereka ke tingkat pusat.
Selain itu, Ade menyarankan agar pemerintah daerah mengucurkan dukungan dana pasca-pengakuan. Skema Alokasi Dana Desa (ADD) melalui afirmasi perhutanan sosial bisa menjadi solusi segar untuk mendanai operasional patroli, penegasan batas, dan pemberdayaan ekonomi warga di sekitar hutan.
Selama ini, Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi mendapat suntikan energi dari berbagai mitra, termasuk pendanaan BPDLH-TerraFund for Community Forests serta pendampingan intensif dari KKI Warsi.
Dari sudut hijau Pegunungan Kerinci, masyarakat Lekuk Limapuluh Tumbi mengirimkan pesan penting kepada dunia. Menjaga kelestarian hutan bukan sekadar melindungi pohon, melainkan merawat mata air, mengamankan pangan, dan menjaga kelangsungan hidup manusia. **
Tidak ada komentar