Menkeu Purbaya Angkat Bicara Terkait Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Suap

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Mei 2026 18:00 9 admincuitan

Cuitan.id – Pasca munculnya nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, saat berlangsungnya persidangan kasus dugaan suap impor barang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menyampaikan pernyataan resmi.

Menkeu Purbaya mengaku, telah memahami situasi yang sedang terjadi dan memastikan komunikasi dengan bawahannya tersebut tetap berjalan.

Pernyataan resmi itu disampaikan Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya terus memantau perkembangan perkara yang menyeret nama pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut.

“Kan Pak Djaka dengan saya komunikasi setiap hari. Tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi,” kata Purbaya saat menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam surat dakwaan kasus dugaan suap impor yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, muncul nama Djaka Budi Utama. Dimana dalam dakwaan itu disebut adanya pertemuan tertutup di Hotel Borobudur pada Juli 2025 yang turut dihadiri sejumlah pejabat Bea Cukai.

Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan jalur pemeriksaan impor risiko rendah. Sejumlah pejabat Bea Cukai disebut menerima uang dan fasilitas mewah untuk melancarkan proses impor tertentu.

Meski nama Djaka muncul dalam persidangan, hingga kini belum ada rincian terkait aliran dana yang diterima langsung oleh Dirjen Bea Cukai tersebut. Dakwaan lebih banyak berfokus pada dugaan suap terhadap sejumlah pejabat lain di lingkungan Bea Cukai.

Purbaya menegaskan pemerintah belum akan mengambil langkah administratif terhadap Djaka sebelum ada kejelasan hukum lebih lanjut. Ia menilai proses persidangan masih berada pada tahap awal sehingga perlu menunggu seluruh fakta terungkap di pengadilan.

Kementerian Keuangan juga memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang menjalani proses hukum apabila diperlukan. Menurut Purbaya, langkah tersebut merupakan prosedur standar dan bukan bentuk intervensi terhadap penegakan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut institusi strategis yang berhubungan langsung dengan lalu lintas barang impor dan penerimaan negara. Bea Cukai selama ini memegang peran penting dalam pengawasan perdagangan internasional Indonesia.

Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu bersikap transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan dan kepabeanan tetap terjaga. Mereka meminta proses hukum dilakukan secara terbuka tanpa tebang pilih.

Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang dan terus menjadi sorotan dalam beberapa waktu ke depan. Publik saat ini tentunya menunggu hasil persidangan guna mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang namanya disebut dalam dakwaan dugaan suap impor tersebut. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA