TP PKK Kota Sungai Penuh menerima Penghargaan. Cuitan.id – Siapa sangka langkah kecil yang lahir dari ketulusan hati bisa mengubah wajah sebuah kota? Lewat gerakan sederhana bernama 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah), masyarakat Kota Sungai Penuh membuktikan bahwa gotong royong mampu menyelesaikan masalah besar seperti stunting dan kemiskinan.
Keberhasilan luar biasa ini berbuah manis. Baru-baru ini, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyerahkan langsung berbagai penghargaan bergengsi tingkat nasional kepada para sosok di balik layar gerakan kemanusiaan ini.
Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, merupakan sosok inisiator di balik Gerakan 3S. Berkat kepedulian sosialnya yang tinggi, ia berhasil menggerakkan hati warga untuk saling berbagi. Wali Kota Alfin memberikan apresiasi tertinggi atas inovasi ini karena terbukti mempercepat penurunan angka stunting di wilayah mereka.
Tidak hanya mengandalkan pemerintah, gerakan ini hidup karena partisipasi aktif komunitas lokal. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kepala BKKBN) bahkan menganugerahkan Predikat Gold kepada Komunitas 3S Juara serta mitra LSM Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).
“Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah kecil dan sederhana dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Alfin dengan penuh bangga saat menyampaikan sambutannya.
Gerakan ini tidak cuma menyelamatkan balita dari stunting, tetapi juga mengulurkan tangan untuk para lansia yang membutuhkan perhatian.
Prestasi Kota Sungai Penuh tidak berhenti sampai di situ. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menobatkan Sungai Penuh sebagai Juara I Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.
Wali Kota Alfin menyerahkan piagam penghargaan ini kepada Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE., MM. Penghargaan ini menjadi bukti kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergerak aktif dalam menanggulangi kemiskinan dan menekan angka stunting secara konsisten.
Sebagai pelengkap momentum bahagia ini, Kota Sungai Penuh juga menerima pengakuan resmi atas kekayaan budayanya. Kementerian Hukum Republik Indonesia menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal untuk lagu daerah Kota Sungai Penuh.
Sertifikat ini memberikan perlindungan hukum penuh dari negara agar karya budaya asli Sungai Penuh tetap lestari dan tidak diklaim oleh pihak lain. **
Tidak ada komentar