Pejabat Sungai Penuh yang Lolos Uji Kelayakan Dewas Tirta Khayangan. SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Panitia Seleksi Dewan Pengawas PERUMDA Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh membawa kabar segar terkait masa depan pelayanan air bersih di kota ini.
Melalui surat resmi nomor 008/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK/SP/2026 tanggal 18 Mei 2026, panitia mengumumkan tiga nama terbaik yang berhasil melewati Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk periode 2026–2030.
Langkah ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur tata cara seleksi, pengangkatan, hingga pemberhentian anggota Dewan Pengawas dan Direksi. Ketiga kandidat ini akan memperebutkan posisi strategis demi membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Menariknya, ketiga peserta yang lolos ini merupakan sosok-sosok yang sudah tidak asing lagi. Mereka saat ini mengemban jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Tim penguji dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi mengonfirmasi bahwa ketiganya memiliki kompetensi yang mumpuni.
Berikut adalah daftar lengkap kandidat yang berhasil lolos:
Y.Z. Oktavianus, S.T., M.T. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sungai Penuh.
Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, S.T., M.T. – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sungai Penuh.
Jumadil, S.E., M.Si. – Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.
Perjuangan belum selesai. Ketiga kandidat kini bersiap menghadapi tahapan paling krusial, yaitu wawancara tatap muka langsung dengan Wali Kota Sungai Penuh. Pertemuan penentu ini akan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 20 Mei 2026
Waktu: 09.00 WIB s.d. Selesai
Tempat: Ruang Kerja Wali Kota Sungai Penuh
Wali Kota akan menggali lebih dalam mengenai visi, komitmen nyata, serta kemampuan manajerial dari masing-masing calon. Pemerintah daerah berharap proses ini mampu melahirkan pengawas yang bisa mendongkrak kualitas layanan air minum bagi warga.
Masyarakat Kota Sungai Penuh kini mengawal ketat proses seleksi ini. Warga sangat mendambakan kehadiran Dewan Pengawas yang kompeten, transparan, dan profesional agar tata kelola perusahaan daerah semakin sehat.
Panitia seleksi mengimbau seluruh peserta untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal. Kini, publik menunggu keputusan akhir dari Wali Kota untuk menentukan siapa yang akan mengawal PERUMDA Tirta Khayangan selama empat tahun ke depan. **
Tidak ada komentar