Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Jalur Seleksi ASN Sebelum Status Guru Honorer Dihapus 2027

waktu baca 3 menit
Selasa, 12 Mei 2026 11:00 61 admincuitan

Cuitan.id – Ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh Indonesia akhirnya mendapatkan angin segar. Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana pembukaan seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai solusi konkret sebelum menghapus status guru honorer pada tahun 2027 mendatang.

Langkah ini bertujuan menata kembali sistem tenaga pendidik nasional agar lebih profesional. Kebijakan tersebut membawa angin segar bagi sekitar 237.196 guru non-ASN yang saat ini masih aktif mengajar dan menggantungkan nasib mereka pada kepastian status kerja.

Komitmen Rekrutmen yang Adil

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kementeriannya sedang mematangkan mekanisme rekrutmen ini bersama Kemenpan-RB. Ia menjanjikan proses seleksi yang berpihak pada rasa keadilan, terutama bagi para guru yang sudah lama mengabdi.

“Menteri PAN-RB menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka seleksi yang adil dan berpihak kepada guru-guru non-ASN,” ujar Nunuk dalam pertemuan di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Saat ini, tim teknis masih merumuskan jumlah formasi secara mendetail. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap posisi yang di buka benar-benar menjawab kebutuhan riil di sekolah-sekolah negeri sekaligus memberikan penghargaan layak bagi dedikasi para guru honorer.

Guru Honorer Tetap Mengajar Hingga 2027

Munculnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 sempat memicu kekhawatiran karena menyebut masa mengajar guru non-ASN hanya sampai Desember 2026. Namun, Nunuk mengklarifikasi bahwa aturan tersebut justru menjadi payung hukum bagi sekolah dan pemerintah daerah.

Tujuannya agar Dinas Pendidikan tetap bisa memperpanjang penugasan guru honorer sekaligus memiliki dasar administratif untuk membayar honor mereka. Jadi, kegiatan belajar mengajar di kelas tidak akan terganggu oleh proses transisi ini.

Desakan Pembukaan Jalur CPNS Guru

Di sisi lain, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan catatan kritis. Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk kembali membuka rekrutmen melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah absen selama enam tahun.

Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi Guru P2G, menilai status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja tidak cukup. Ia menyarankan pemerintah pusat mengambil alih kendali rekrutmen dari pemerintah daerah agar distribusi guru lebih merata dan terjamin secara anggaran.

“Kami mendorong pembukaan kembali seleksi CPNS Guru dan percepatan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu sebelum tenggat waktu Desember 2026,” tegas Iman.

Dengan berbagai opsi yang ada, para guru kini menanti realisasi janji pemerintah. Transisi besar menuju tahun 2027 ini menjadi pertaruhan penting bagi masa depan kualitas pendidikan dan kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Kapan status guru honorer resmi dihapus? Status guru honorer rencananya akan dihapus sepenuhnya pada tahun 2027 sebagai bagian dari penataan tenaga pendidik nasional.

2. Apakah guru honorer masih bisa mengajar di tahun 2026? Ya, berdasarkan klarifikasi Kemendikdasmen, guru non-ASN tetap diminta bertugas seperti biasa. Surat Edaran terbaru justru menjadi dasar hukum bagi daerah untuk memperpanjang kontrak mereka hingga masa transisi selesai.

3. Apa jalur rekrutmen yang disiapkan pemerintah? Pemerintah menyiapkan seleksi ASN yang mencakup jalur PPPK dan sedang mempertimbangkan usulan jalur CPNS untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri.

4. Berapa jumlah guru honorer yang terdampak kebijakan ini? Berdasarkan data Dapodik hingga tahun 2026, terdapat sekitar 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar di seluruh Indonesia. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA