Toyota Fortuner 2026. Cuitan.id – Naah!.!! Bagi Anda pemilik atau calon pembeli dan Pecinta Toyota Fortuner keluaran 2026, ada informasi penting mengenai kewajiban tahunan Anda.
Pemerintah telah menetapkan tarif pajak terbaru yang menunjukkan kenaikan tipis daripada model tahun sebelumnya. Khusus wilayah DKI Jakarta, pajak untuk tipe 2.4 L kini menyentuh angka Rp9,5 juta per tahun.
Penyebab utama kenaikan ini berasal dari melonjaknya Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Karena sistem pajak di Indonesia merujuk langsung pada nilai jual ini, otomatis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pun ikut merangkak naik.
Sebagai gambaran, NJKB Fortuner 2.4 L tahun 2026 berada di rentang Rp448 juta hingga Rp463 juta. Angka ini cukup jauh melampaui NJKB tahun 2025 yang hanya berkisar di Rp427 juta hingga Rp441 juta.
Setiap tipe Fortuner membawa beban pajak yang berbeda. Hal ini bergantung pada kapasitas mesin, teknologi penggerak roda, dan kemewahan fiturnya. Berikut adalah estimasi biaya yang perlu Anda siapkan:
| Tipe Kendaraan | Estimasi Pajak Tahunan |
| Fortuner 2.4 G 4×2 MT (Diesel) | Rp8,7 Juta – Rp9 Juta |
| Fortuner 2.4 G 4×2 AT (Diesel) | Rp9 Juta – Rp9,8 Juta |
| Fortuner 2.7 GR Sport 4×2 AT (Bensin) | Rp10 Juta – Rp10,2 Juta |
| Fortuner 2.8 VRZ 4×2 AT (Diesel) | Rp10,2 Juta – Rp10,5 Juta |
| Fortuner 2.8 GR Sport 4×4 AT (Diesel) | Rp12,5 Juta – Rp13,3 Juta |
Catatan: Angka di atas dapat berubah tergantung pada domisili wilayah Anda dan status pajak progresif kepemilikan kendaraan.
Toyota menghadirkan Fortuner 2026 dengan tiga opsi mesin yang tangguh untuk segala medan:
Mesin 2.4L Diesel (2GD-FTV): Menghasilkan tenaga 149 PS dengan torsi melimpah sebesar 40,8 kgm. Cocok bagi Anda yang mengutamakan efisiensi.
Mesin 2.7L Bensin (2TR-FE): Memberikan tenaga 163 PS untuk sensasi berkendara yang lebih halus.
Mesin 2.8L Diesel (1GD-FTV): Varian paling bertenaga dengan output mencapai 200 hp dan torsi raksasa 500 Nm.
Untuk membawa pulang SUV gagah ini, Anda perlu menyiapkan dana mulai dari Rp583 jutaan untuk tipe terendah hingga Rp780 jutaan untuk kasta tertinggi, yaitu tipe 2.8 GR Sport 4×4.
Kenaikan pajak ini mengingatkan kita bahwa biaya memiliki mobil bukan sekadar harga beli di dealer. Anda harus memperhitungkan biaya operasional rutin seperti pajak tahunan dan perawatan berkala.
Pastikan Anda memilih tipe yang paling sesuai dengan kebutuhan mobilitas dan kondisi kantong Anda. Ingin tahu lebih banyak soal simulasi kredit atau mencari unit Fortuner terbaik? Anda bisa memantau platform otomotif terpercaya untuk mendapatkan penawaran harga paling kompetitif! **
Tidak ada komentar