Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Ditunggu, Pemerintah Tunggu Kondisi Ekonomi

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Mar 2026 15:00 4 admincuitan

Cuitan.id – Harapan kenaikan gaji PNS pada 2026 belum mendapat kepastian. Menteri PANRB Rini Widyantini sudah mengajukan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Namun, Menteri Keuangan memilih menahan keputusan. Ia ingin melihat arah ekonomi dalam tiga bulan ke depan sebelum menentukan langkah. Pemerintah menilai kebijakan ini harus selaras dengan kondisi keuangan negara.

Menurutnya, pembahasan kenaikan gaji tidak berdiri sendiri. Pemerintah mempertimbangkan seluruh belanja negara secara menyeluruh agar tetap seimbang.

Jika kondisi ekonomi stabil, pembahasan akan masuk tahap lanjutan pada triwulan berikutnya. Di fase ini, pemerintah mulai mengkaji dampak kenaikan terhadap anggaran negara.

Update Gaji Pensiunan

PT Taspen memastikan belum ada keputusan terbaru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS maupun purnawirawan Polri.

Saat ini, gaji pensiun masih mengacu pada aturan tahun 2024 dengan kenaikan terakhir sekitar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Taspen juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengikuti informasi resmi dan waspada terhadap kabar yang tidak jelas sumbernya.

Daftar Gaji PNS Terbaru (Masih Berlaku)

Nominal Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Gaji PNS golongan I

  • I a : Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • I b : Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • I c : Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • I d : Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

  • II a Rp 2.184.000 – Rp 3.633.400
  • II b Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • II c Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • II d Rp 2.591.000 – Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

  • III a Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • III b Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • III c Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • III d Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

  • IV a Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IV b Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IV c Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IV d Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IV e Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Tunjangan yang Diterima PNS

Selain gaji pokok, PNS juga menerima beberapa tunjangan, antara lain:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan lain sesuai instansi

Kenaikan gaji PNS 2026 masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah fokus menjaga stabilitas ekonomi sebelum mengambil keputusan. ASN diharapkan bersabar sambil menunggu hasil evaluasi dalam beberapa bulan ke depan. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA