Pemerintah Akan Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Mar 2026 06:00 131 admincuitan

Cuitan.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan aturan baru terkait penggunaan media sosial oleh anak. Pemerintah menunda akses akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, aturan tersebut bertujuan menjaga anak dari berbagai risiko di platform digital yang memiliki tingkat bahaya tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring online.

Risiko Media Sosial pada Remaja

Spesialis kesehatan jiwa, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menilai pembatasan ini dapat membawa dampak positif bagi perkembangan anak dan remaja.

Ia menjelaskan bahwa anak sering belum memiliki kemampuan berpikir kritis serta kontrol diri yang matang. Kondisi ini membuat mereka lebih mudah terpengaruh oleh konten kekerasan, pornografi, hingga gaya hidup tidak realistis yang banyak muncul di media sosial.

Selain itu, media sosial juga sering memicu tekanan sosial pada remaja.

Banyak anak muda merasa tidak percaya diri karena terus membandingkan diri dengan orang lain, baik dari segi penampilan, popularitas, maupun pencapaian hidup.

Mengurangi Risiko Cyberbullying dan Kecanduan Digital

Pembatasan akses juga dapat menekan risiko cyberbullying serta kecanduan digital pada usia dini.

Algoritma media sosial memang dirancang agar pengguna terus membuka aplikasi. Tanpa kontrol yang baik, anak bisa menghabiskan terlalu banyak waktu di dunia digital.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kualitas tidur, konsentrasi belajar, hingga hubungan sosial di kehidupan nyata.

Menurut dr. Lahargo, penundaan penggunaan media sosial sampai usia yang lebih matang dapat membantu perkembangan emosi dan pembentukan identitas diri yang lebih sehat.

Tantangan Kebijakan Pembatasan Media Sosial

Meski memiliki banyak manfaat, kebijakan ini juga menghadirkan sejumlah tantangan.

Remaja saat ini sangat bergantung pada media sosial untuk berkomunikasi dengan teman. Pembatasan mendadak bisa membuat mereka merasa kehilangan ruang interaksi.

Selain itu, ada kemungkinan muncul akses secara sembunyi-sembunyi, misalnya menggunakan akun orang lain atau identitas palsu.

Peran Orang Tua dan Literasi Digital

Karena itu, para ahli menilai aturan ini tidak cukup hanya berupa pembatasan akses.

Pemerintah, sekolah, dan orang tua perlu memperkuat literasi digital agar anak memahami risiko media sosial. Pendampingan keluarga juga menjadi kunci agar anak dapat menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA