Kurir Sabu di Sungai Bungkal Ditangkap, Pemasok Masuk DPO

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Feb 2026 15:54 53 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil meringkus pria berinisial JU (39) alias Junek atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma, melalui Kasi Humas Polres Kerinci Iptu DS. Sitinjak menyampaikan petugas mengamankan JU di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 23.30 WIB saat patroli rutin berlangsung.

Polisi mencurigai gerak-gerik pelaku yang berdiri di lokasi sepi. Saat petugas mendekat, JU terlihat panik dan gelisah. Tim kemudian memeriksa ponsel serta menggeledah badan pelaku sesuai prosedur hukum,’katanya.

Dari hasil penggeledahan, di tambahkannya petugas menemukan 11 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu. Total berat bruto barang bukti mencapai 3,14 gram dan tersimpan di saku celana pelaku.

Polisi juga menyita satu unit ponsel OPPO Reno 5 dan satu unit sepeda motor yang JU gunakan untuk menjalankan aksinya,”ujarnya.

Di jelaskannya, dari hasil pemeriksaan digital pada ponsel pelaku menunjukkan pesan singkat serta foto lokasi peletakan sabu. JU menjalankan transaksi dengan modus “sistem tempel”, yakni meletakkan narkoba di titik tertentu berdasarkan instruksi via telepon tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

“Dalam pemeriksaan awal, JU mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial JEF. Ia berperan sebagai kurir dan menerima upah Rp200 ribu untuk setiap transaksi berhasil,” jelasnya.

Iptu DS. Sitinjak menuturkan penyidik kini memburu JEF yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, JU menjalani proses hukum di Mapolres Kerinci.

“Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Polres Kerinci mengajak masyarakat aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. *

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA