KPK Periksa 3 Pramusaji Rumdin Gubernur Riau Terkait Dugaan Gratifikasi

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Nov 2025 23:00 68 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pramusaji yang bekerja di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Ketiganya didalami karena diduga mengetahui atau terlibat dalam perusakan segel KPK di rumah dinas tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri lebih jauh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

“Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas Gubernur,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Tiga pramusaji yang dipanggil penyidik KPK yaitu:

  • Alpin
  • Muhammad Syahrul Amin
  • Mega Lestari

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau pada hari yang sama.

Selain tiga pramusaji, KPK turut memeriksa dua saksi lain, yakni:

  • Rifki Dwi Lesmana, ASN P3K Dinas PUPR Riau
  • Hari Supristianto, staf perencanaan Disdik Riau

Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan permintaan fee oleh Gubernur Riau Abdul Wahid kepada sejumlah bawahannya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Riau.

Fee tersebut diduga berkaitan dengan penambahan anggaran tahun 2025 untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

KPK menduga terdapat ancaman kepada bawahan apabila tidak menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai “jatah preman” dengan nilai mencapai Rp 7 miliar. Setoran diduga terjadi tiga kali, yakni pada Juni, Agustus, dan November 2025.

KPK juga menduga dana tersebut akan digunakan untuk keperluan perjalanan luar negeri Abdul Wahid.

Selain Abdul Wahid, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya:

  • Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau
  • M Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau

Keduanya diduga memiliki peran dalam pengumpulan dan pengelolaan dana fee tersebut. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA