8 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa, KPPN Desak Perangkat Bergerak Cepat

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Sep 2026 10:15 12 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh meminta pemerintah desa di Kabupaten Kerinci segera menuntaskan proses pencairan Dana Desa tahun 2026.

Hingga akhir September 2026, sebanyak delapan desa tercatat belum merampungkan proses pencairan anggaran tersebut.

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menegaskan bahwa perangkat desa harus segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi tanpa menunda-nunda waktu.

“Kami mengimbau pemerintah desa segera melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk pencairan Dana Desa,” ujar Lusi pada Senin, 28 September 2026.

Kendala Administrasi di Delapan Desa Kerinci

Lusi menjelaskan bahwa delapan desa tersebut menghadapi kendala administrasi yang beragam. Sejumlah desa belum menuntaskan pengajuan tahap pertama, sementara beberapa desa lainnya masih memiliki tanggungan untuk mengurus pengajuan tahap kedua.

Waktu tahun anggaran 2026 yang kian menipis menuntut perangkat desa untuk berpacu dengan waktu. KPPN mengingatkan para kepala desa agar tidak menunggu hingga batas akhir tahun untuk mengurus berkas pencairan. Perangkat desa perlu segera memeriksa kelengkapan dokumen dan berkoordinasi aktif dengan pihak terkait demi menghindari hambatan dalam proses pencairan.

Perbandingan dengan Kota Sungai Penuh

Kondisi di Kabupaten Kerinci ini berbeda jauh dengan wilayah tetangganya. Seluruh desa di Kota Sungai Penuh justru sudah merampungkan pencairan Dana Desa 2026 dengan tuntas. Perbedaan ini menunjukkan betapa pentingnya kesiapan administrasi dalam memperlancar kucuran dana pembangunan.

Urgensi Pemanfaatan Dana Desa

Pencairan dana yang tepat waktu memegang peranan krusial bagi kelangsungan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Jika perangkat desa terlambat mencairkan dana, durasi pelaksanaan program kerja otomatis akan semakin sempit.

KPPN Sungai Penuh berharap delapan desa yang tertinggal segera mengambil langkah konkret. Dengan kelengkapan dokumen yang matang dan koordinasi yang solid, pemerintah desa dapat langsung mengeksekusi program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat secara optimal. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA