SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Tanggal 8 November 2025 menjadi momen istimewa bagi masyarakat Kota Sungai Penuh. Di usia ke-17 tahun, kota yang dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Kerinci ini kembali mengenang perjuangan panjang menuju status Daerah Otonomi Baru (DOB) — perjuangan yang lahir dari tekad, keberanian, dan peran besar media lokal.
Sebelum pemekaran, suasana politik di Kabupaten Kerinci memanas. Banyak pihak menolak ide pembentukan kota baru karena khawatir akan perpecahan dan meragukan kesiapan Sungai Penuh menjadi daerah otonom.
Setiap hari, media lokal dan nasional kala itu memberitakan isu penolakan yang sering kali bernada provokatif. Namun di tengah derasnya arus informasi negatif, Bupati Kerinci saat itu, H. Fauzi Siin, tetap teguh memperjuangkan pemekaran.
Menurut Fauzi, langkah menuju otonomi tidak bisa hanya lewat pernyataan politik. Ia sadar bahwa dukungan media sangat penting untuk membentuk opini publik yang objektif dan menyampaikan kebenaran. Karena itu, ia mengajak sejumlah wartawan untuk ikut mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pemberitaan yang jujur.
Beberapa wartawan lokal dan nasional turut menjadi saksi sekaligus pelaku sejarah. Di antaranya:
- Mardizal Sumara dari Harian Singgalang
- Fanda Yosepta dari Radar Kerinci
- Wirdianto dari Jambi Ekspres
Mereka tidak hanya menulis berita, tetapi juga ikut dalam rombongan perjuangan ke Jakarta, bahkan menghadiri rapat dengan Komisi II DPR RI. Di sanalah mereka menyaksikan bagaimana Fauzi Siin bersama tokoh masyarakat Kerinci menyampaikan langsung aspirasi rakyat untuk membentuk kota baru.
Perjalanan ke ibu kota tentu tidak mudah. Selain tekanan politik dan keterbatasan logistik, ada pula serangan opini yang berusaha menggagalkan perjuangan. Namun semangat persatuan tetap menyala berkat keyakinan bahwa pemekaran adalah jalan menuju kesejahteraan rakyat.
Puncak perjuangan itu terjadi pada tahun 2008, ketika Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 disahkan oleh pemerintah pusat. Undang-undang ini menetapkan Kota Sungai Penuh secara resmi sebagai Daerah Otonomi Baru, terpisah dari Kabupaten Kerinci.
Momen bersejarah ini dirayakan di lapangan hijau Kantor Bupati Kerinci. Penyerahan SK Pemekaran Kota Sungai Penuh dilakukan oleh Dr. H. Djohermansyah Djohan, MA, selaku Direktur Otonomi Daerah Kemendagri.
Ribuan warga tumpah ruah menyambut kabar gembira itu. Tangis bahagia dan sorak sorai pecah menjadi satu, menandai lahirnya Kota Sungai Penuh — bukan sekadar keputusan administratif, tetapi hasil dari perjuangan dan pengorbanan panjang.
Kini, setelah 17 tahun berdiri, Sungai Penuh terus berbenah. Dari awalnya hanya pusat pemerintahan sederhana, kini menjelma menjadi kota yang berkembang pesat, baik dari segi infrastruktur, pelayanan publik, maupun partisipasi masyarakat.
Namun di balik kemajuan itu, masyarakat tak boleh lupa jasa para pejuang termasuk para wartawan yang mengabadikan sejarah dengan tinta dan keberanian.
Salah satu saksi sejarah, Mardizal Sumara, mengenang masa itu sebagai momen bersejarah yang tak akan hilang dari ingatannya.
“Kami tidak hanya menulis berita. Kami ikut memperjuangkan kebenaran dan aspirasi rakyat. Pena kami menjadi bagian dari sejarah lahirnya Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Kini, di usia ke-17 tahun, Kota Sungai Penuh bukan lagi daerah baru yang mencari jati diri. Ia telah tumbuh menjadi kota yang berdiri tegak di atas pondasi perjuangan dan semangat kebersamaan.
Perayaan HUT ke-17 ini menjadi pengingat bahwa setiap kemajuan yang di raih hari ini adalah buah dari perjuangan panjang dan kerja keras generasi sebelumnya. Dan di setiap lembar sejarah itu, selalu ada pena wartawan yang menulis kebenaran tanpa takut. (*)
Tidak ada komentar