Warisan Budaya Kuluk Kerinci Melaju ke Penetapan WBTB 2025

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Okt 2025 13:40 246 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id – Di tengah derasnya arus modernitas, Kabupaten Kerinci kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional lewat karya budayanya yang unik dan sarat makna: Kuluk Kerinci.

Karya ini resmi masuk dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia 2025 yang di gelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Sidang penetapan berlangsung pada 5–11 Oktober 2025, dan Provinsi Jambi di jadwalkan tampil pada Kamis, 9 Oktober 2025, malam hari. Dari sekian banyak karya budaya yang di usulkan, Kuluk Kerinci menjadi salah satu yang lolos hingga tahap nasional dalam kategori Kemahiran Kerajinan Tradisional.

Bagi masyarakat Kerinci, Kuluk bukan sekadar penutup kepala adat. Ia adalah simbol martabat, kesopanan, dan kearifan lokal yang di wariskan turun-temurun. Di setiap helai anyaman dan corak motifnya, tersimpan kisah panjang tentang nilai-nilai sosial dan spiritual masyarakat setempat.

Bupati Kerinci, Monadi, yang di jadwalkan hadir langsung dalam sidang bersama Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci, menyebut keikutsertaan Kuluk Kerinci ini bukan hanya kebanggaan, melainkan juga bentuk perlawanan halus terhadap lunturnya identitas lokal di era serba cepat.

“Kuluk Kerinci bukan benda mati. Ia hidup dalam keseharian masyarakat kita. Setiap anyamannya adalah narasi tentang kebersamaan, kesabaran, dan rasa hormat kepada leluhur,” ujar Monadi.

Ia menekankan bahwa pelestarian budaya tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada pemerintah. “Melestarikan budaya adalah bentuk tertinggi dari cinta tanah air. Kita tidak bisa membangun masa depan tanpa menghormati akar sejarah kita sendiri,” tegasnya.

Monadi juga mendorong generasi muda untuk menjadikan Kuluk Kerinci bukan sekadar atribut upacara. Tetapi inspirasi dalam dunia kreatif dan ekonomi lokal.

“Bayangkan jika anak muda kita mengadaptasi motif Kuluk ke dalam fesyen, desain, atau produk modern. Itu bukan hanya bentuk pelestarian, tapi juga inovasi yang bernilai ekonomi,” tambahnya.

Masuknya Kuluk Kerinci dalam sidang penetapan WBTB menjadi sinyal bahwa budaya tradisional bukan sesuatu yang usang. Melainkan identitas yang terus beradaptasi.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap pengakuan ini akan memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat budaya terpenting di Provinsi Jambi. Sekaligus membuka jalan bagi promosi pariwisata berbasis budaya yang lebih berkelanjutan. (*/HS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA