Wali Kota Sungai Penuh Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD atas Ranperda APBD 2026. SUNGAI PENUH, Cuitan.id — DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/11).
Rapat yang digelar di Aula DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., MH, serta dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, tenaga ahli fraksi, Sekretaris Daerah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemkot Apresiasi Masukan Fraksi DPRD
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, saran, serta catatan konstruktif terkait Ranperda APBD 2026.
Menurut Wawako Azhar, seluruh masukan dari fraksi merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah.
“Seluruh catatan dan masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah untuk memastikan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Isu Utama yang Menjadi Sorotan APBD 2026
Dalam tanggapannya, Pemerintah Kota Sungai Penuh memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, antara lain:
Pemkot menegaskan bahwa seluruh poin yang disampaikan fraksi akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah untuk penyempurnaan dokumen anggaran.
Komitmen Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Pemkot Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya untuk menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan lanjutan hingga penetapan APBD 2026.
Dengan kerja sama yang harmonis, diharapkan kebijakan anggaran tahun 2026 mampu menjawab tantangan pembangunan kota dan mendukung percepatan kemajuan daerah secara menyeluruh.
Lanjutan Pembahasan APBD 2026
Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian agenda selanjutnya, yaitu pembahasan lanjutan Ranperda APBD 2026 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (*/Adv)
Tidak ada komentar