Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag RI di Sungai Penuh

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Jan 2026 18:35 77 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Jumat (3/1/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Pimpinan DPRD Hutri Randa, unsur Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), para sesepuh Kementerian Agama, serta seluruh jajaran ASN dan keluarga besar Kemenag Kota Sungai Penuh.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Alfin membacakan sambutan Menteri Agama RI yang menekankan pentingnya menjaga dan merawat kerukunan umat beragama sebagai pilar utama dalam membangun bangsa. Hal ini sejalan dengan tema HAB ke-80, “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.”

Menurutnya, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya masyarakat Indonesia. Sejak awal berdirinya, Kemenag hadir sebagai kebutuhan nyata bangsa untuk menjaga harmoni dan persatuan nasional.

“Republik Indonesia dibangun melalui sinergi seluruh elemen bangsa. Kementerian Agama menjadi garda terdepan dalam membina kehidupan beragama yang damai, adil, dan sejahtera,” ujar Alfin saat menyampaikan amanat.

Pada momentum HAB ke-80 ini, Wali Kota Alfin juga mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk terus meningkatkan etos kerja, integritas, dan kualitas pelayanan publik bagi seluruh umat beragama tanpa diskriminasi.

Selain pembinaan kehidupan beragama, ia menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan menjadi salah satu tugas penting Kemenag, baik pada jalur formal maupun nonformal.

“Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan sistem pendidikan agama yang berkualitas, inklusif, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Peringatan HAB ke-80 ini diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam mewujudkan masyarakat Sungai Penuh yang religius, rukun, dan berdaya saing. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA