Wakil Panglima TNI Kembali Aktif, Prabowo Lantik Langsung

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Agu 2025 23:06 25 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Setelah vakum selama seperempat abad, jabatan Wakil Panglima TNI akhirnya dihidupkan kembali. Upacara pelantikan pejabat barunya akan digelar secara megah dalam Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 10 Agustus 2025.

Menariknya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan turun langsung untuk melantik sosok yang akan mengisi jabatan strategis tersebut.

Terakhir kali posisi Wakil Panglima TNI dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Rozi pada periode 1999–2000. Sejak saat itu, struktur komando TNI hanya mengandalkan Panglima TNI yang dibantu oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Saat ini, jabatan Kasum diemban oleh Letjen TNI Richard T.H Tampubolon.

Meskipun secara struktur jabatan ini telah disahkan kembali sejak 2019 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019, pengisian posisi Wakil Panglima TNI baru akan direalisasikan pada tahun ini.

Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo itu menyebutkan bahwa Markas Besar TNI terdiri dari unsur pimpinan yaitu Panglima dan Wakil Panglima.

“Markas Besar TNI, menurut perpres ini, meliput unsur pimpinan terdiri atas Panglima dan Wakil Panglima,” bunyi kutipan dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Rabu (6/8/2025).

Kembalinya jabatan Wakil Panglima TNI dinilai strategis untuk meningkatkan efektivitas kepemimpinan dan koordinasi antar tiga matra TNI: Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Posisi ini juga akan memperkuat interoperabilitas dan kesiapan pertahanan negara di tengah tantangan global yang makin kompleks.

Dalam struktur barunya, Wakil Panglima TNI akan menjalankan empat tugas pokok yang sangat krusial:

1. Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI;

2. Memberikan masukan strategis terkait kebijakan pertahanan, pengembangan postur dan doktrin militer, serta penggunaan kekuatan TNI;

3. Menggantikan Panglima TNI apabila berhalangan sementara atau tetap;

4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan secara langsung oleh Panglima TNI.

Kehadiran Wakil Panglima diharapkan membawa angin segar dalam reformasi dan modernisasi TNI, sekaligus memperkuat soliditas di tubuh militer nasional.

Meski hingga kini belum diumumkan secara resmi siapa sosok yang akan dilantik, antusiasme publik dan pengamat militer terus meningkat menjelang momentum bersejarah ini. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA