JAKARTA, Cuitan.id – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat membenarkan adanya seorang warga Kota Padang yang memulai perjalanan menuju Kota Makkah dengan berjalan kaki untuk menunaikan ibadah haji.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M Rifki, menyampaikan apresiasi atas semangat dan niat masyarakat dalam menjalankan rukun Islam kelima, meskipun dilakukan dengan cara yang tidak lazim.
“Pada prinsipnya, kami mengapresiasi antusias dan niat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, walaupun ditempuh dengan berjalan kaki,” ujar Rifki di Padang, Sabtu (17/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi aksi seorang warga Padang bernama M Alif, yang diketahui memulai perjalanannya menuju Tanah Suci pada Jumat (16/1/2026). Keberangkatan Alif diawali dari salah satu masjid di kawasan Pantai Padang dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Rifki menjelaskan bahwa fenomena warga Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi dengan cara berjalan kaki atau bersepeda bukanlah hal baru. Sebelumnya, Kementerian Agama juga pernah menjumpai kasus serupa.
“Pada tahun 2024 lalu, kami sempat bertemu jamaah asal Indonesia yang tiba di Arab Saudi menggunakan sepeda setelah menempuh perjalanan sekitar sembilan bulan. Namun, yang bersangkutan hanya dapat melaksanakan umrah karena tidak bertepatan dengan musim haji,” jelasnya.
Meski demikian, Rifki menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan resmi penyelenggaraan ibadah haji. Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak terjebak praktik penipuan atau jalur tidak resmi.
“Setiap orang yang ingin masuk ke Arab Saudi untuk ibadah haji wajib menggunakan visa haji resmi,” tegas Rifki.
Sementara itu, M Alif mengungkapkan bahwa niatnya berjalan kaki dari Padang menuju Makkah dilandasi keinginan untuk meraih haji mabrur melalui perjuangan fisik dan spiritual.
“Insya Allah saya berangkat ibadah haji dari Padang menuju Makkah dengan berjalan kaki,” ungkap Alif melalui unggahan di akun media sosialnya.
Aksi Alif pun menuai beragam respons dari masyarakat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kuatnya niat ibadah tetap harus diiringi dengan pemahaman aturan serta ketentuan resmi agar perjalanan ibadah berjalan aman dan sesuai regulasi. ***
Tidak ada komentar