Tujuh Rekaman CCTV Jadi Bukti Kasus Dugaan Zina Inara Rusli dan Insanul Fahmi

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Des 2025 22:00 39 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id Penanganan laporan dugaan perzinahan yang menyeret nama mantan personel girlband Bexxa sekaligus mantan istri Virgoun, Inara Rusli, bersama Insanul Fahmi, memasuki tahap perkembangan baru. Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi tiga alat bukti yang dinilai memenuhi ketentuan hukum untuk melanjutkan proses penyelidikan.

Laporan tersebut diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, dan tercatat dengan nomor LP B/6542/XI/2025/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2025.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Namun, penyidik dalam waktu dekat akan menggelar perkara guna menentukan apakah kasus dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik, mulai dari pelapor, terlapor, hingga pihak manajemen hotel di kawasan TB Simatupang yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Menurut Reonald, pemeriksaan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilakukan lebih cepat dari jadwal awal.
“Awalnya dijadwalkan pada 26 Desember, namun dilakukan penjadwalan ulang menjadi 24 Desember 2025. Keterangan dari kedua pihak sudah kami ambil,” ujarnya.

Dengan pemeriksaan tersebut, seluruh pihak yang dianggap relevan telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian mengungkap telah mengamankan tiga alat bukti, jumlah minimal yang dipersyaratkan dalam Pasal 184 KUHAP. Salah satu barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV dari lokasi yang diduga terkait dengan laporan tersebut.

“Barang bukti berupa satu flashdisk berisi tujuh rekaman CCTV telah kami amankan,” jelas Reonald.

Selain rekaman CCTV, penyidik juga menyita dokumen pernikahan sah milik pelapor serta tangkapan layar percakapan media sosial. Di antaranya terdapat pesan Direct Message Instagram antara Wardatina Mawa dan sebuah akun bernama Gunzo_Mustako, yang hingga kini masih didalami keterkaitannya.

Meski gelar perkara segera dilakukan, kepolisian menyebut opsi Restorative Justice (RJ) masih terbuka apabila terdapat kesepakatan dari para pihak. Namun, hingga saat ini belum ada permohonan pencabutan laporan dari pelapor.

“Sampai sekarang belum ada surat permohonan pencabutan laporan maupun permintaan penyelesaian melalui Restorative Justice,” pungkas Reonald.

Sebagai klarifikasi, Inara Rusli dan Insanul Fahmi sebelumnya membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa keduanya telah melangsungkan pernikahan siri pada 7 Agustus 2025, atau satu hari sebelum rekaman CCTV yang dipersoalkan dibuat. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA