Ilustrasi ASN sedang menerima uang THR Lebaran untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2026. (Pojokbogor.id) Cuitan.id – Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2026. Total anggaran mencapai Rp55 triliun, dan dana sudah siap menunggu pengumuman resmi dari Presiden.
Siapa Saja Penerima THR 2026?
THR tahun ini tidak hanya untuk PNS aktif. Penerima mencakup:
Pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara, termasuk janda, duda, anak, dan orang tua penerima pensiun
Dengan cakupan luas ini, jutaan aparatur dan pensiunan dipastikan menerima THR untuk kebutuhan Lebaran.
6 Komponen THR PNS dan Pensiunan
THR 2026 terdiri dari enam komponen:
Besaran gaji pokok mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Golongan terendah Ia: Rp1.685.700–Rp2.522.600, golongan tertinggi IVe: Rp3.880.400–Rp6.373.200. THR yang diterima otomatis menyesuaikan struktur gaji ditambah tunjangan lain.
Pemerintah menegaskan skema THR transparan dan berbasis hukum agar memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh penerima. THR ini diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan Lebaran. **
Tidak ada komentar