Ilustrasi ASN menerima THR 2026. Dengan total anggaran Rp55 triliun kata Airlangga Hartarto. (Pojokbogor.id) Cuitan.id – Kabar baik datang untuk jutaan aparatur negara. Pemerintah resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, hingga para pensiunan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun. Angka ini naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp49 triliun.
Airlangga Hartarto menyampaikan langsung besaran anggaran tersebut kepada publik.
Rincian Anggaran THR 2026:
Total sekitar 10,5 juta penerima akan mendapatkan THR tahun ini.
THR Dibayar 100 Persen Tanpa Potongan
Pemerintah memastikan pembayaran THR dilakukan penuh 100 persen tanpa pemotongan.
Penerima tidak hanya memperoleh gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan, meliputi:
Ketentuan ini berlaku bagi PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.
Jadwal Pencairan THR 2026
Pemerintah mulai mencairkan THR secara bertahap sejak 26 Februari 2026, bertepatan dengan pekan pertama Ramadan.
Penerima THR meliputi:
Kebijakan ini mendorong daya beli masyarakat dan memperkuat perputaran ekonomi menjelang Lebaran.
THR Berbeda dengan Gaji ke-13
THR tidak sama dengan gaji ke-13. Pemerintah menyalurkan THR menjelang Lebaran, sementara gaji ke-13 di jadwalkan cair pada Juni 2026.
Artinya, selain menerima THR saat Ramadan, aparatur negara juga akan memperoleh tambahan penghasilan pada pertengahan tahun.
Dengan pencairan THR yang di mulai sejak akhir Februari 2026, jutaan ASN dan pensiunan dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang sekaligus ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. **
Tidak ada komentar