Bupati Pati, Sudewo. Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng JAKARTA, Cuitan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Sudewo saat ini masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Selain itu, KPK juga belum menjelaskan pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal. Penentuan status hukum akan disampaikan secara resmi setelah proses gelar perkara.
Sebagai pejabat negara, Sudewo tercatat rutin melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan terakhir tahun 2025 yang disampaikan pada 11 April, total harta kekayaan Sudewo mencapai Rp 31.519.711.746.
Berikut rinciannya:
Sudewo memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 17,03 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban.
Properti di Bogor: Rp 3,6 miliar
Bangunan di Depok: Rp 1,5 miliar
Total nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp 6,33 miliar, terdiri dari:
BMW X5 (2023) – Rp 1,9 miliar
Toyota Alphard (2024) – Rp 1,7 miliar
Toyota Land Cruiser (2019) – Rp 1,9 miliar
Surat berharga: Rp 5,39 miliar
Kas dan setara kas: Rp 1,96 miliar
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi terkait konstruksi perkara dan status hukum pihak-pihak yang terlibat. ***
Tidak ada komentar