Tarif Listrik PLN November–Desember 2025 Resmi Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

waktu baca 3 menit
Selasa, 18 Nov 2025 13:00 56 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik PLN untuk seluruh pelanggan subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan pada November dan Desember 2025, atau sepanjang kuartal IV-2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, pemerintah ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Tri, Senin (17/11/2025).

Dasar Penetapan Tarif Listrik Kuartal IV-2025

Penetapan tarif listrik untuk pelanggan PLN mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tariff Adjustment. Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan ekonomi makro, seperti:

  • Nilai tukar rupiah
  • Indonesian Crude Price (ICP)
  • Inflasi
  • Harga Batu Bara Acuan (HBA)

Tri menjelaskan bahwa secara hitungan ekonomi makro seharusnya terjadi penyesuaian kenaikan. Namun, pemerintah memutuskan tarif tetap tidak naik demi menjaga daya beli masyarakat.

Tariff adjustment terakhir diterapkan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah. Untuk golongan lainnya, penyesuaian terakhir terjadi pada 2020.

Upaya Pemerintah dan PLN

Meskipun tarif listrik tidak naik, pemerintah tetap mendorong:

  • Penguatan infrastruktur kelistrikan
  • Perluasan akses listrik
  • Peningkatan keandalan pasokan
  • Percepatan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional

Daftar Tarif Listrik Subsidi November–Desember 2025

Berikut tarif listrik pelanggan subsidi yang tetap berlaku hingga akhir 2025:

  • R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
  • R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh
  • R-1/TR 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Tarif Listrik 13 Golongan Non-Subsidi November–Desember 2025

  1. R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
  2. R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  5. R-3/TR ≥ 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
  6. B-2/TR 6.600–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. B-3/TM > 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. I-3/TM > 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. I-4/TT ≥ 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
  10. P-1/TR 6.600–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. P-2/TM > 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53 per kWh
  13. L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Promo Diskon Listrik 50% PLN November 2025

Selain mempertahankan tarif, PLN kembali menghadirkan promo diskon biaya tambah daya listrik hingga 50% yang berlaku 10–23 November 2025 secara nasional melalui aplikasi PLN Mobile.

Syarat dan Ketentuan Promo

  • Berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 fasa
  • Daya awal 450 VA hingga 5.500 VA
  • Dapat menambah daya hingga 7.700 VA
  • Khusus pelanggan yang terdaftar sebelum 1 November 2025
  • Maksimal 4 e-voucher per akun PLN Mobile

Cara Mendapatkan Promo

  • Pelanggan prabayar: membeli token listrik via PLN Mobile
  • Pelanggan pascabayar: membayar tagihan listrik melalui aplikasi
  • E-voucher otomatis masuk ke menu Reward dan dapat digunakan selama periode promo

Contoh Penghematan

Pelanggan 450 VA yang ingin naik ke 7.700 VA cukup membayar Rp3.512.625 dari harga normal Rp7.025.250. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA