Sopir Inara Rusli Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Akses Ilegal CCTV

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Feb 2026 00:01 24 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli masih terus bergulir di Bareskrim Mabes Polri. Dalam perkembangan terbaru, sopir pribadi Inara Rusli, Agung Eko Haryanto, diperiksa penyidik sebagai saksi.

Agung diketahui menjadi pihak pertama yang menerima rekaman CCTV dari kediaman Inara Rusli. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi awal pengambilan rekaman serta prosedur pengelolaan sistem CCTV di rumah tersebut.

Kuasa hukum Agung, Sukardi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa terkait hubungan kerja dengan Inara Rusli dan mekanisme akses CCTV. Ia menegaskan tidak ada perintah dari pihak mana pun, termasuk Virgoun, untuk mengakses atau mengambil rekaman tersebut.

“Klien kami hadir sebagai saksi dan memenuhi panggilan resmi penyidik. Tidak ada perintah, tidak ada niat jahat, dan tidak ada unsur transaksional,” ujar Sukardi kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Menurut Sukardi, hingga saat ini penyidik belum mendalami lebih jauh terkait motif pengambilan rekaman maupun alur penyebarannya. Status hukum Agung juga masih sebagai saksi dan belum mengarah pada peningkatan status menjadi tersangka.

Ia juga mengaku tidak mengetahui bagaimana rekaman CCTV tersebut dapat tersebar ke pihak lain, termasuk kepada Wardatina Mawa. Sukardi menyebut, sebelum rekaman diambil, sempat muncul informasi dari asisten rumah tangga terkait dugaan keberadaan orang asing di rumah Inara Rusli.

“Ada laporan dari ART mengenai suara seorang laki-laki dan suara mencurigakan di lantai tiga rumah,” ungkapnya, tanpa merinci lebih lanjut detail suara tersebut.

Pemeriksaan terhadap Agung difokuskan pada pemahaman terhadap sistem CCTV, hubungan kerja dengan pihak terkait, serta prosedur pengambilan rekaman. Sukardi menegaskan, hingga kini tidak ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan kliennya.

Sebagai informasi, pada November 2025 Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal rekaman CCTV ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Rekaman tersebut diduga diakses dan disebarluaskan tanpa izin, lalu dikaitkan dengan polemik hubungan personal yang menyeret beberapa nama publik. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA