Belum mandi wajib sampai subuh, apakah puasa batal? Simak penjelasan hadis dan pandangan ulama berikut ini.(FREEPIK/JCOMP) Cuitan.id – Banyak umat Islam mempertanyakan hukum puasa saat seseorang belum mandi wajib hingga waktu subuh tiba. Kondisi ini sering terjadi setelah berhubungan suami istri pada malam hari atau mengalami mimpi basah menjelang sahur.
Dalam ajaran Islam, mandi junub tidak menjadi syarat sah puasa. Seseorang tetap dapat melanjutkan puasanya meski baru mandi setelah azan subuh berkumandang.
Dilansir dari Antara, dalam ajaran Islam, mandi wajib atau mandi junub bukanlah syarat sah puasa. Artinya, seseorang tetap boleh melanjutkan puasa meskipun baru mandi setelah waktu subuh masuk.
Hal ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA dan Ummu Salamah RA:
يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ
Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki shubuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :“ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadits Riwayat Bukhari 4/153).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa keadaan junub saat memasuki waktu subuh tidak membatalkan puasa.
Pendapat serupa juga di sampaikan oleh Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.
Ia menjelaskan bahwa seseorang yang masih dalam keadaan junub saat fajar terbit, atau wanita yang telah suci dari haid sebelum fajar tetapi baru mandi setelahnya, tetap sah puasanya.
Meski puasa tetap sah, mandi wajib tetap dianjurkan untuk segera di lakukan apabila tidak ada kendala. Terlebih, salat subuh merupakan kewajiban yang harus di tunaikan dalam keadaan suci.
Karena itu, jika memungkinkan, mandi junub sebaiknya di lakukan sebelum sahur atau sebelum waktu subuh agar tidak mengganggu pelaksanaan salat. N
amun apabila seseorang tertidur atau tidak sempat mandi sebelum imsak, mandi wajib tetap bisa di lakukan setelah subuh tanpa memengaruhi keabsahan puasa.
Selain itu, mimpi basah yang terjadi di siang hari saat berpuasa juga tidak membatalkan puasa.
Orang yang mengalaminya tetap wajib mandi, tetapi puasanya tetap sah karena peristiwa tersebut terjadi di luar kesengajaan.
Yang perlu di perhatikan, puasa justru batal apabila seseorang dengan sengaja melakukan hal yang menyebabkan hadas besar di siang hari, seperti berhubungan suami istri saat sedang berpuasa.
Belum mandi junub hingga waktu subuh tidak membatalkan puasa. Umat Islam dapat melanjutkan ibadah puasanya, lalu segera mandi wajib untuk menjaga kesucian saat menunaikan salat dan ibadah lainnya. ***
Tidak ada komentar