Profil Hendarman Soepandji, Komisaris Utama Independen BYAN

waktu baca 3 menit
Sabtu, 15 Nov 2025 09:00 58 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Hendarman Soepandji, tokoh hukum senior yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia (2007–2010) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (2012–2014), kembali mendapat kepercayaan besar di dunia korporasi.

Ia resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Independen PT Bayan Resources Tbk (BYAN) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Januari 2025.

Penunjukan ini menjadikan Hendarman sebagai figur strategis dalam struktur perusahaan batu bara raksasa yang dimiliki konglomerat Low Tuck Kwong.

Profil Singkat Hendarman Soepandji

  • Nama lengkap: Hendarman Soepandji
  • Tempat, tanggal lahir: Klaten, 7 Januari 1947
  • Zodiak: Capricorn
  • Pendidikan: SMA Negeri 1 Magelang, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
  • Profesi: Jaksa, Politisi, Komisaris Utama Independen BYAN

Saudara:

  1. Hendardji Soepandji (mantan calon Gubernur DKI Jakarta)
  2. Budi Susilo Soepandji (Gubernur Lemhanas 2010–2015)

Hendarman dikenal sebagai salah satu tokoh kejaksaan yang menangani banyak kasus besar dan pernah dipercaya langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memimpin agenda pemberantasan korupsi nasional.

Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 1972, Hendarman memulai karier sebagai jaksa pada 1973 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Sejak itu, kariernya melesat di berbagai posisi strategis:

Riwayat Jabatan Penting

  • 1975–1990: Kasi Intel Kejari Bogor & Kepala Penanggulangan Tindak Pidana Umum Intelijen Kejaksaan Agung
  • 1995–1996: Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok
  • 1995–1996: Kabid DTF Pusdiklat Kejaksaan Agung
  • 1996–1997: Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Selatan
  • 1998–2002: Staf Khusus Jaksa Agung
  • 1998–2002: Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung
  • 2002–2004: Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta
  • 2004–2005: Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS)

Puncak karier kejaksaan Hendarman terjadi ketika ia ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) pada 2005. Di posisi ini, ia dipercaya memimpin Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor).

Pada 2007, Presiden SBY menunjuknya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, jabatan yang ia emban hingga 2010.

Usai masa jabatannya di Kejaksaan Agung, Hendarman mendirikan kantor hukum Hendarman & Associates Counsellors at Law.

Namun pada 2012, Presiden SBY kembali memanggilnya untuk mengabdi sebagai Kepala BPN RI. Selesai masa tugas pada 2014, ia kembali aktif membangun firma hukum bersama rekan-rekan lama dengan nama HLF.

Hendarman sebelumnya telah bergabung sebagai Komisaris di Bayan Resources sejak 2023. Pada RUPSLB 15 Januari 2025, ia diangkat menjadi:

Komisaris Utama Independen PT Bayan Resources Tbk (2025–2027)

Menggantikan Purnomo Yusgiantoro yang mengundurkan diri.

Keputusan ini sekaligus mempertegas reputasinya sebagai tokoh senior yang dipercaya mengisi posisi strategis di industri pertambangan Indonesia.

Berapa Gaji Hendarman Soepandji sebagai Komisaris BYAN?

Mengacu pada Laporan Tahunan BYAN 2024, remunerasi untuk Dewan Komisaris dan Direksi mencapai:

Nominal tersebut mencakup gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas.
Besaran pasti yang diterima masing-masing komisaris bersifat internal perusahaan, namun angka total remunerasi menjadi gambaran tingginya nilai kompensasi di korporasi energi tersebut. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA