Polres Merangin Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Dua Residivis

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Sep 2025 07:36 1107 admincuitan

MERANGIN, Cuitan.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terbongkar di wilayah hukum Polres Merangin. Tim Opsnal II Satreskrim atau The Batax Tim sukses meringkus tiga pelaku, termasuk seorang penadah, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

Ketiga pelaku yakni H (49), A (28), dan S (32), warga Musi Rawas. Dari hasil penyelidikan, dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kasus ini berawal pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang warga Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya.

Korban awalnya mengira motor dipinjam keponakannya, namun setelah dicek ke CCTV, terlihat dua orang mencurigakan membawa kabur kendaraan.

Laporan korban diteruskan ke Polres Merangin. Tim The Batax langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi membuntuti pelaku yang terdeteksi berada di wilayah Pamenang. H dan A berhasil diamankan lebih dulu. Dari interogasi, keduanya mengaku telah mencuri sepeda motor Honda CRF dan Supra Fit di dua lokasi berbeda.

Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan kasus dan menangkap S, yang berperan sebagai penadah. Barang bukti sepeda motor hasil curian juga ikut diamankan.

Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruly S.Sy., M.H., menegaskan pihak kepolisian akan terus menindak tegas kejahatan jalanan.

“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota di lapangan, kasus curanmor berhasil kita ungkap. Ada tiga tersangka dan barang bukti sepeda motor yang kita amankan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap para pelaku sudah beraksi di 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Merangin. (*/HS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA