Foto: Warga tengah memungut bawang bombai yang di buang di kawasan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam. (dok. Tangkapan Layar) BATAM, Cuitan.id – Video viral warga Batam memungut bawang bombai yang dibuang di kawasan Melcem, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya terungkap.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata bawang tersebut merupakan milik sebuah perusahaan dan dibuang karena tidak layak dijual.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata Ul Usna, membenarkan bahwa bawang bombai yang viral itu merupakan milik PT BSS. Menurut hasil pemeriksaan, seluruh dokumen pengiriman dan kepemilikan barang sudah lengkap.
“Bawang itu milik PT BSS. Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, bawang tersebut sudah tidak layak konsumsi sehingga dibuang untuk dimusnahkan,” ujar Brata, Kamis (30/10/2025).
Kejadian ini bermula dari video berdurasi 19 detik yang beredar luas di media sosial sejak Senin (27/10/2025). Dalam rekaman itu, sejumlah warga tampak memungut bawang bombai dari lereng bukit menggunakan kantong plastik hingga karung.
Aksi tersebut sontak mengundang perhatian warganet dan menimbulkan berbagai spekulasi soal penyebab pembuangan bawang dalam jumlah besar itu.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa pembuangan tersebut bukan tindakan ilegal. “Kami sudah cek lokasi dan dokumen terkait. Bawang tersebut memang dibuang karena rusak dan tidak memenuhi standar kualitas untuk dijual,” jelas Brata.
Polsek Batu Ampar telah mengimbau warga agar tidak mengonsumsi bawang yang sudah dibuang karena berisiko bagi kesehatan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mengambil barang dari tempat pembuangan tanpa izin.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini, karena pembuangan dilakukan sesuai prosedur oleh perusahaan terkait. (*)
Tidak ada komentar