Polda Metro Panggil Inara Rusli Terkait Laporan Dugaan Perselingkuhan

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Des 2025 09:00 46 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.idPolda Metro Jaya memastikan laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih terus berproses. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memanggil kedua terlapor untuk menjalani klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

“Penyidik sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada IR, baik dalam kapasitas sebagai terlapor maupun pelapor,” ujar Reonald kepada awak media, Rabu (18/12/2025).

Menurutnya, saat ini penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti dan pendalaman keterangan saksi. Pihak kepolisian memastikan seluruh laporan akan ditangani secara profesional dan transparan.

“Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan. Yang jelas, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Sebagai informasi, Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, bersama Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya hubungan terlarang di antara keduanya.

Dalam laporannya, Mawa menyerahkan sejumlah bukti berupa rekaman kamera pengawas serta tangkapan layar percakapan yang dinilai memperkuat dugaan tersebut. Ia sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada 4 Desember 2025.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam dengan total 26 pertanyaan, Mawa mengaku lega dan berharap laporannya dapat diproses hingga tuntas.

“Semua bukti sudah saya serahkan. Saya berharap proses hukum ini berjalan dengan baik dan saya mendapatkan keadilan,” ujarnya kala itu.

Di sisi lain, Inara Rusli juga melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025 atas dugaan penipuan. Ia mengaku merasa dirugikan karena Insan disebut tidak jujur mengenai status pribadinya saat awal perkenalan.

Namun demikian, laporan tersebut juga masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Aparat memastikan akan mendalami seluruh fakta sebelum mengambil kesimpulan hukum. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA