Cuitan.id – Menjelang Idulfitri, umat Muslim kembali membahas zakat. Banyak orang masih bingung membedakan zakat fitrah dan zakat mal. Keduanya sama-sama wajib, tetapi tujuan, waktu pembayaran, dan cara menghitungnya berbeda.
Memahami perbedaan ini membantu setiap Muslim menunaikan kewajiban sesuai syariat.
1. Tujuan: Sucikan Jiwa vs Bersihkan Harta
Zakat Fitrah
Zakat fitrah bertujuan menyucikan jiwa setelah menjalani puasa Ramadan. Zakat ini juga membantu fakir miskin agar ikut merasakan kebahagiaan Idulfitri.
Fokusnya terletak pada penyempurnaan ibadah dan kepedulian sosial.
Zakat Mal
Zakat mal berfokus pada harta kekayaan. Kata “mal” berarti harta atau aset.
Tujuan zakat mal:
-
Membersihkan harta dari hak orang lain
-
Mendorong keadilan ekonomi
-
Mengurangi kesenjangan sosial
Zakat mal membantu pemerataan distribusi kekayaan di masyarakat.
2. Waktu Pembayaran
Zakat Fitrah
-
Dibayar setiap Ramadan
-
Boleh sejak awal Ramadan
-
Waktu utama: setelah Subuh 1 Syawal sebelum salat Id
-
Jika dibayar setelah salat Id, nilainya menjadi sedekah biasa
Karena itu, umat Muslim sebaiknya tidak menunda pembayaran.
Zakat Mal
Zakat mal tidak terikat Ramadan. Kewajiban muncul saat harta:
-
Mencapai nisab (batas minimal)
-
Mencapai haul (kepemilikan satu tahun, untuk jenis tertentu)
Untuk zakat penghasilan dan pertanian, tidak perlu menunggu haul.
3. Siapa yang Wajib Membayar?
Zakat Fitrah
Wajib bagi:
-
Setiap Muslim
-
Laki-laki dan perempuan
-
Dewasa dan anak-anak
-
Bayi yang lahir sebelum Maghrib akhir Ramadan
Syaratnya: memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri dan keluarga pada malam Idulfitri.
Zakat Mal
Wajib bagi Muslim yang:
-
Hartanya mencapai nisab
-
Memiliki harta secara penuh
-
Telah mencapai haul (untuk jenis tertentu)
4. Besaran dan Jenis Harta
Zakat Fitrah
Dibayar dalam bentuk makanan pokok, seperti beras di Indonesia.
Besaran:
-
1 sha’ atau sekitar 2,5 kg hingga 3,5 liter beras per jiwa
Banyak lembaga memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang setara harga beras.
Zakat Mal
Meliputi:
-
Emas dan perak
-
Tabungan dan deposito
-
Aset perdagangan
-
Hasil pertanian
-
Peternakan
-
Tambang
-
Penghasilan atau profesi
Untuk simpanan dan perdagangan, nisab setara 85 gram emas dengan tarif 2,5%.
Menurut ketetapan terbaru dari Badan Amil Zakat Nasional, nisab zakat penghasilan tahun 2026 mencapai Rp 7.640.144 per bulan atau Rp 91.681.728 per tahun. Jika penghasilan menyentuh angka tersebut, wajib mengeluarkan 2,5%.
5. Penerima Zakat
Zakat fitrah dan zakat mal disalurkan kepada 8 golongan (asnaf):
-
Fakir
-
Miskin
-
Amil
-
Mualaf
-
Riqab
-
Gharimin
-
Fisabilillah
-
Ibnu sabil
Penyaluran melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional membantu distribusi lebih merata dan mendukung program sosial, pendidikan, serta kesehatan.
Zakat fitrah wajib setiap Ramadan bagi seluruh Muslim dengan 2,5 kg beras per jiwa untuk menyucikan diri.
Zakat mal wajib saat harta mencapai nisab dengan tarif 2,5% untuk membersihkan dan menumbuhkan keberkahan harta.
Dengan memahami perbedaannya, setiap Muslim dapat menunaikan zakat secara tepat sekaligus memperkuat solidaritas dan keadilan sosial di masyarakat. **


Tidak ada komentar